oleh

Desa Tanjungsari Langganan Banjir: Gagal Tata Kelola atau Pembiaran?*

Oleh: Acep Sutrisna, (Analis Kebijakan Publik Tasik Utara)*

Pendahuluan

Banjir tahunan yang melanda Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi perhatian serius. Tidak hanya merugikan secara materiil, bencana ini juga mengancam kesehatan, pendidikan, dan mata pencaharian warga. Meskipun pemerintah kerap merespons dengan bantuan darurat, langkah strategis untuk mitigasi jangka panjang tampaknya belum optimal. Artikel ini bertujuan untuk mengurai akar masalah, dampak sosial-ekonomi, serta solusi berbasis data dan kebijakan yang dapat diimplementasikan.

Penyebab Banjir di Desa Tanjungsari

Banjir di Desa Tanjungsari tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga oleh buruknya pengelolaan lingkungan dan minimnya infrastruktur. Berikut adalah penyebab utama berdasarkan data terbaru:

1. Curah Hujan Tinggi & Luapan Sungai Citanduy

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Tasikmalaya pada Januari 2024, curah hujan di wilayah ini mencapai rata-rata 350 mm/bulan, meningkat 27% dibandingkan periode yang sama pada 2023. Sungai Citanduy, yang menjadi salah satu sumber utama banjir, mengalami sedimentasi tinggi akibat erosi tanah di hulu. Data Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan bahwa kapasitas sungai saat ini hanya mampu menampung 60% dari debit air maksimal, sehingga luapan air menjadi tak terhindarkan.

2. Alih Fungsi Lahan di Hulu

Alih fungsi lahan di daerah hulu sungai telah mengurangi daya resap air secara signifikan. Menurut studi terbaru dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2024, sekitar 45% lahan resapan di hulu Sungai Citanduy telah hilang dalam lima tahun terakhir. Hal ini meningkatkan risiko banjir hingga 40%, terutama selama musim penghujan.

3. Sistem Drainase yang Buruk

Drainase di Desa Tanjungsari masih menggunakan sistem kanal tua yang dirancang pada era 1980-an. Data dari Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya (2024) menunjukkan bahwa 70% saluran drainase di desa ini mengalami sedimentasi parah dan penyumbatan akibat sampah plastik. Kapasitas drainase hanya mampu menampung 40% dari curah hujan saat ini, sehingga air meluap ke pemukiman.

4. Minimnya Upaya Mitigasi dari Pemerintah

Anggaran mitigasi banjir dalam APBD 2024 Kabupaten Tasikmalaya hanya dialokasikan sebesar Rp3,5 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan kebutuhan ideal sebesar Rp12 miliar. Selain itu, proyek-proyek mitigasi seperti normalisasi sungai dan pembangunan embung sering kali tertunda karena birokrasi yang lambat dan kurangnya koordinasi antarinstansi.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Banjir di Desa Tanjungsari memiliki dampak multidimensi yang signifikan:

1. Kerugian Materiil

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya (Februari 2024) mencatat kerugian materiil akibat banjir mencapai Rp6,2 miliar. Sekitar 400 rumah terendam, 200 hektar lahan pertanian rusak, dan 15 kilometer jalan desa lumpuh total.

2. Penyakit Pascabanjir

Laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya (Maret 2024) menunjukkan peningkatan kasus diare sebesar 35% dan demam berdarah sebesar 25% setelah banjir. Kondisi ini diperparah oleh sanitasi yang buruk dan minimnya akses air bersih di daerah terdampak.

3. Gangguan Aktivitas Ekonomi

Pasar tradisional sebagai pusat ekonomi lokal terendam selama dua minggu, mengakibatkan kerugian bagi pedagang kecil. Selain itu, sekolah-sekolah diliburkan selama satu minggu, mengganggu proses belajar-mengajar.

Kasus Aktual: Banjir Februari 2024

Banjir besar yang terjadi pada Februari 2024 menjadi contoh nyata ketidakmampuan sistem mitigasi lokal. Ketinggian air mencapai 1,8 meter di beberapa titik, memaksa 400 keluarga mengungsi. Ironisnya, tanggap darurat yang dilakukan pemerintah hanya sebatas distribusi logistik tanpa ada tindakan preventif jangka panjang.

Solusi Konkret: Apa yang Harus Dilakukan?

Untuk mengatasi siklus banjir tahunan di Desa Tanjungsari, berikut adalah solusi konkret yang dapat diimplementasikan:

  1.  Normalisasi dan Pelebaran Sungai

Pemerintah harus segera melakukan normalisasi Sungai Citanduy dengan anggaran prioritas. Proses ini meliputi pengerukan sedimentasi dan pelebaran jalur sungai untuk meningkatkan kapasitas tampungan air.

  • Pembangunan Embung dan Rehabilitasi Lahan Resapan

Pembangunan embung di daerah hulu dapat menahan limpasan air hujan, sementara rehabilitasi lahan resapan melalui program reforestasi dapat mengurangi aliran langsung ke sungai. Program ini dapat didanai melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dan kemitraan publik-swasta.

  •  Revitalisasi Sistem Drainase

Pembenahan sistem drainase harus mencakup penggantian saluran lama dengan kanal modern yang lebih besar dan tahan sedimentasi. Anggaran untuk revitalisasi ini harus ditingkatkan secara signifikan dalam APBD 2025.

  • Peran Aktif Masyarakat dalam Mitigasi

Warga harus dilibatkan dalam program pengelolaan sampah dan penghijauan. Edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan dan pelatihan mitigasi bencana dapat meningkatkan kesadaran kolektif.

  • Transparansi Anggaran & Koordinasi Antarinstansi

Pemerintah harus memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran mitigasi banjir. Selain itu, koordinasi antara BPBD, Dinas PUPR, dan instansi terkait harus diperkuat untuk mempercepat implementasi proyek.

Kesimpulan

Banjir tahunan di Desa Tanjungsari bukanlah fenomena alam yang tak terhindarkan, melainkan hasil dari buruknya tata kelola lingkungan dan minimnya mitigasi bencana. Jika tidak segera diatasi dengan solusi konkret, warga akan terus menjadi korban. Sudah saatnya semua pihak, terutama pemerintah daerah, bertindak lebih serius dan transparan dalam menghadapi tantangan ini.

REFERENSI

1. BMKG Tasikmalaya, “Laporan Curah Hujan Januari 2024”

2. LIPI, “Studi Dampak Alih Fungsi Lahan terhadap Banjir” (2024)

3. BPBD Tasikmalaya, “Laporan Dampak Banjir Februari 2024”

4. Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya, “Evaluasi Sistem Drainase 2024”

5. Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, “Data Penyakit Pascabanjir 2024”

Komentar