Diana Ratnawati S.IP adalah salah seorang Srikandi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, yang siap tampil di Daerah Pemilihan II ( Dapil II) meliputi kecamatan: Sukahening, Rajapolah, Cisayong, Sukaratu, Padakembang dan Leuwisari.Walaupun kali pertama terjun ke kancah politik, Diana Ratnawati SIP tentunya ibu dari tiga anak ini, sudah tidak diragukan lagi untuk “Tandang Makalangan” mencalonkan diri untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024 mendatang.
Demi memperjuangkan aspirasi masyarakat dan untuk memberdayakan perempuan.Diana Ratnawati S.IP selaku Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Sukahening,yang kini mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD kab.Tasikmalaya,apalagi sudah mendapat dukungan penuh dari Sang Suami “Asep Wawan S.Sos yang tiadalain Ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kecamatan Sukahening.dan tentunya sudah banyak dukungan penuh dari keluarga besar dan orang-orang terdekatnya,serta dari berbagai lapisan masyarakat luas Dengan banyaknya dorongan dari orang-orang terdekatnya,khususnya dari Sang Suami
“Saya memberanikan diri untuk mencalonkan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.alhamdulilah niat saya ini mendapat mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat luas., Bilamana terpilih menjadi anggota DPRD Kab Tasikmalaya, juga mendapatkan amanah dari berbagai lapisan masyarakat luas,”ungkap Kepala SMA Islam Terpadu Nuruljannag Sukahening.
“Insyaalloh, saya takkan lupa terhadap Amanah tersebut, yakni mengayomi, memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk memberdayakan kaum perempuan dengan segala potensinya kearah yang lebih baik lagi.”katanya
Juga dalam upaya melakukan perubahan kata Diana Ratnawati,yakni mempunyai visi misi yang sederhana, tetapi lebih menyentuh pada kepentingan masyarakat, dibanding kepentingan diri sendiri,keluarga dan kelompok.hal ini sesuai arahan ketua umum partainya,”Seorang pemimpin atau Wakil Rakyat hanya satu tekad,yakni “perubahan” menjadikan Indonesia yang Bersatu,Berdaulat,Adil dan Makmur. Karena bagi saya bahwa hakikat dewan itu bagian dari proses kemandirian Bangsa.Kita kan pelayan rakyat, bukan “Juragan Proposal” maka dari itu, buat aturan yang benar,pengontrolan yang benar-benar Cerdas,Cari Solusi yang Cerdas,”tuturnya.
Karena itu, dia berharap,mohon do’a dan dukungan untuk pencalonannya menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya nomor urut 5 untuk Dapil 2 yang meliputi kecamatan Sukahening, Rajapolah, Cisayong, Sukaratu, Padakembang dan Leuwisari.( JOHAN ROHANI )*
Komentar