oleh

Diduga Belasan Lokasi Usaha Penampungan Minyak Ilegal di Bukit Kapur Tak Tersentuh Hukum, Aparat Penegak Hukum Tutup Mata

Dumai, LINTAS PENA.com.

Kawasan wilayah kecamatan bukit kapur disoroti banyak Media dan LSM karena di wilayah itu usaha penampungan CPO tetap marak dan tidak tersentuh hukum.

Sudah beberapa kali Tim Petugas dari Polda Riau turun untuk melakukan razia di kota Dumai tepatnya mulai bulan November tahun 2021 hingga bulan ini.

Namun ada beberapa titik aktivitas lokasi Usaha Penampungan Minyak CPO ilegal termasuk penampungan Inti (Carnel) yang diduga ilegal dan tidak pernah Terkena Razia oleh APH (Aparat penegak hukum).

Saat awak media melakukan investigasi di lapangan Kamis 27/1/2022 satu pekan yang lalu, dan mengambil beberapa keterangan dari masyarakat Tempatan di lokasi penampungan Minyak CPO ilegal yang berada di beberapa titik diwilayah kecamatan bukit kayu kapur, tampak semakin berani dan terang terangan melakukan aktivitasnya, seakan-akan kebal hukum, padahal penampungan ilegal tersebut tidak mengantongi izin.

Menurut keterangan yang di peroleh awak media,kata masyarakat yang tidak bersedia di sebutkan namanya.”Itu aktivitas nya memang jalan terus pak,Dan sempat tutup sebentar, kemudian buka kembali.Kalau masalah razia sih belum ada ya saya dengar atau lihat ada yang kena razia,Makanya mereka tetap jalan terus aktivitas nya”.

Ujar narasumber di kayu kapur yang tidak jauh dari penampungan Minyak CPO ilegal tersebut.ungkapnya.

Dari keterangan masyarakat tersebut sungguh sangat menjadi tanda tanya kepada awak Media.Kenapa yang lain terkena razia dan selalu di sorot oleh awak media, tetapi yang di beberapa titik seperti di Puncak, Bukit Nenas dan Bukit Timah, dan yang berada di dekat pasar Jum’at atau tidak jauh dari simpang jalan Pinang Merah Kel, kayu kapur (jln Soekarno Hatta dan di ujung bukit kapur) “tidak pernah terkena razia dan jarang di soroti berita media”.

Diduga oknum yang selalu menyoroti penampungan minyak yang didepan taman makam pahlawan “Diduga tidak bernyali menyoroti beberapa lokasi penampungan CPO yang berada di wilayah kecamatan bukit kapur”

Menurut analisa Amiruddin (ketua Pelaksana Harian LSM KPK) Provinsi Riau ,Bahwa ada beberapa awak media yang menaikkan berita Aktivitas CPO, Diduga hanya Karena adanya “Tujuan Tertentu”, bukan semata-mata untuk Menegakkan Hukum.

Usaha ilegal penampungan CPO yang berada di Bukit kayu Kapur sampai saat ini belum juga di ketahui siapa Pemilik nya”. Ujar Ketua Pelaksana Harian LSM KPK Riau, Menerangkan.

Sementara penelusuran awak media di wilayah bukit kapur, juga menemukan usaha ilegal penampungan CPO di jalan perwira sampai jalan bukit timah. Ada juga beberapa titik lokasi penampungan ilegal di temukan lewat kantor DPRD kota Dumai arah ke bukit timah.Lokasi lokasi tersebut sebelumnya juga telah terpantau oleh Ketua Harian LSM KPK Riau tersebut.

Menurutnya, ia mengatakan kepada awak media,bahwa lokasi tersebut tidak pernah terkena razia.Dan yang selalu sering kena razia hanya lokasi yang berada di depan makam pahlawan, sehingga timbul banyak anggapan dari pihak pengamat dan pemerhati pemberitaan media, kenapa?Yang di depan taman makam Pahlawan seperti nya prioritas.

Sementara, lokasi penampungan CPO ilegal yang lainnya seperti penampungan milik AW yang tidak jauh ±500 Meter dari Polsek bukit kapur sepertinya aman aman aja.

Bahkan lokasi penampungan ilegal yang ada di kelurahan kayu kapur, Menurut informasi yang di rangkum awak media di lapangan, bahwa lokasi penampungan CPO ilegal tersebut “Belum Pernah di Razia Pihak Polda Riau”.

Padahal di beberapa titik lokasi penampungan CPO ilegal tampak transparan, tetapi kenapa tidak di razia APH, dan mengapa yang selalu di sorot oleh awak media usaha CPO yang berada di depan makam pahlawan? “Sebut ketua Pelaksana Harian LSM KPK Riau.

Hasil koordinasi dan konfirmasi dengan LSM KPK Riau, bahwa ini akan di sampaikan kepada Polda Riau. Ujar ketua  LSM KPK (Ketua Pelaksana Harian Provinsi Riau) Amiruddin. Tutup nya.( TIM )