Pangandaran LINTAS PENA – Pasca didemo, bangunan milik Toto Hutagalung yang berada di sepadan Pantai Cikembulan di area Cikembulan Pass, Desa Cikembulan Kecamatan Sidamulih, pengerjaannya akan dihentikan dan portal yang membatasi bangunan tersebut segera dibongkar. Jumat ( 13/09/2024).
Merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Bupati Pangandaran dengan perwakilan warga Desa Cikembulan yang terbentuk dalam Forum Peduli Sempadan Pantai Cikembulan ( FPSPC) pada hari Senin lalu di mana tuntutan warga Desa Cikembulan menuntut atau agar bangunan yang tidak jelas peruntukannya kemudian HPL hingga perijinan yang belum terbit ini di hentikan hingga ada kejelasan terkait bangunan tersebut.
Usai diadakan pertemuan dengan kedua belah pihak di Pendopo Bupati Pangandaran sekira pukul 10:00 WIB , dengan hasil pembahasan adalah kedua belah pihak sepakat dan menandatangani poin poin sebagai berikut :
1) Bahwa pembangunan oleh Toto Hutagalung SH. di lokasi Cikembulan pass untuk sementara di hentikan sampai dengan adanya keputusan pemenang lelang atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
2) bahwa tindak lanjut dari HPL akan di lakukan secara teknis di awali dengan proses appraisal dan selanjutnya proses lelang secara elektronik , sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3) akses masuk portal menuju Pantai agar di bongkar untuk masyarakat umum.
4) para pihak sepakat dengan berita acara ini dan daftar hadir yang hadir merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan berita acara ini.
5) bahwa berita acara ini bisa di jadikan baha sebagai mana mestinya.
Kemudian FPSPC di hari yang sama kembali melakukan aksi pada pukul 14:00 WIB ke Gedung DPRD kabupaten Pangandaran pihaknya ingin bahwa poin poin tersebut di atas segera di tindak lanjuti terutama poin ke 3.
Iwan Hadiana selaku ketua forum membeberkan perihal ketidak nyamanan nya dengan adanya tamu yang menurutnya tidak permisi dan semena mena di Tanah aset Desa Cikembulan hingga berdampak pada warga pribumi yang tidak bisa mengakses lokasi pantai karena akses menuju Pantai terhalang portal.
” Toto Hutagalung itu kan tamu dan itu tanah sepadan pantai Cikembulan pass itu aset milik Desa kami , kami sebagai Pribumi tuan rumah tidak merasa pas dengan bangunan yang entah untuk apa peruntukannya sejak kurang lebih 8 bulan yang lalu kami merasa tidak di hargai sebagai pribumi, Toto dengan seenaknya membuat bangunan, menutup akses publik dengan mencatutkan Nama Panglima TNI dan Bupati Pangandaran” beber Iwan
“Kami warga Desa Cikembulan tidak anti terhadap investor, kami mendukung pembangunan yang sifatnya memberi manfaat bagi daerah kami dan tidak hanya penyerapan tenaga kerja namun perekonomian hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD)., dengan catatan tempuh proses nya dengan cara yang benar” kata Iwan.
” Dan Alhamdulillah hari ini walaupun belum keseluruhan terpenuhi tuntutan kami namun setelah kami mendatangi gedung DPRD kabupaten Pangandaran dan kami di respon langsung oleh Ketua DPRD Asep Noordin dan anggota DPRD dapil 1 dan respon yang kami dapat cukup bisa kami mengerti”. Lanjut Iwan
Sementara itu Asep Noordin merespon baik curhatan warga Cikembulan pihaknya pun dengan di dasari surat kesepakatan tersebut yang telah di tandatangani maka pihak terkait dalam hal ini satpol PP agar segera membongkar portal yang di maksud. (EL.)***







Komentar