oleh

Dinas KOMINFO Kota Tasikmalaya Menggelar Musrenbang Bertemakan “Tasik BERBUDI Menuju Tasikmalaya Smart City”

Kota Tasik, LINTAS PENA

Dinas  Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya menggelar Musyawarah PerencanaanPembangunan (Musrenbang) sektoral dinasnya untuk Tahun Anggaran 2019  , hari Selasa (20/02/2018) di Hotel Fave Jln.RE.Martadinata. Musrenbang kali ini bertemakan   “Tasik BERBUDI Menuju Tasikmalaya Smart City” yang artinya Dinas KOMINFO Tasikmalaya masih tetap memprioritaskan program Tasikmalaya “SMART CITY” Kota Cerdas.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas KOMINFO Kota Tasikmalaya Drs. Asep Maman Permana,M.Si melalui Kabid Desiminasi dan Informatika Lilis Ellia Dewi Mulyani, SH seusai musrenbang. “Program Tasikmalaya   Smart City terus diperkuat. Penguatan dilakukan terhadap beberapa faktor diantaranya sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM) dan anggaran. Penguatan dilakukan terhadap beberapa faktor diantaranya sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM) dan anggaran.”ungkapnya.

Lilis Ellia Dewi Mulyani, SH mengatakan, jumlah dana yang teralokasi untuk menunjang program tersebut rata-rata sekitar Rp 7 miliar per tahun, termasuk tahun ini. “Sebenarnya, urusan anggaran untuk Smart City ini tidak terbatas, namun bisa diminimalisir ketika peran aktif dari masyarakat begitu besar. Salah satunya dengan adanya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang telah dibentuk di tingkat kelurahan. Itu cukup membantu dalam menjalankan program Smart City.” Katanya.

Dia menjelaskan ,sejauh ini realisasi Smart City di Kota Tasikmalaya berjalan dengan baik. Hal itu  dilihat dari segi pelayanan online terhadap masyarakat hasilnya menunjukan paling bagus jika dibandingkan dengan daerah lain. Program Smart City terlaksana sesuai perencanaan yang ada dan mendapat dorongan penuh dari masyarakat pada umumnya.

“Program Tasikmalaya Smart City harus didukung oleh semua, termasuk masyarakatnya. Untuk infrastruktur targetnya tahun ini bisa terlaksana pembangunan jaringan atau pita lebar.Pengembangan wifi corner juga sudah dibangun di setiap kelurahan serta di tiap kantor kecamatan dinilai cukup bermanfaat dan termanfaatkan oleh masyarakat.”  katanya.

Drs. Asep Maman Permana,M.Si menambahkan, bahwa Dinas KOMINFO yang dipimpinnya juga tengah merencanakan pembangunan gedung dinas. Lokasinya masih berdekatakan dengan Dinas Perhubungan. “Detail Engineering Design (DED)-nya sudah beres. Jumlahnya lima lantai. Lahan yang sudah tersedia kurang lebih 700 meter persegi. Diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp. 30 miliar   lebih. Kalau sudah DED idealnya bisa segera dianggarkan meski secara bertahap mengingat memakan biaya yang cukup besar. Mudah-mudahan saja secepatnya terealisasi,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Tasikmalaya  H.Muhammad Yusuf dalam musrenbang sektor Kominfo memberikan arahan dan sambutannya mengatakan, Dinas Komunikasi dan Informatika yang baru dibentuk beberapa waktu lalu, memiliki tugas dan fungsi membantu walikota dalam melaksanakan urusan pemerintah, terutama di bidang komunikasi, informatika, statistik serta persandian. Untuk itu, Diskominfo dalam mengawali tugas kerjanya sebagai dinas baru. Wakil Walikota mengimbau agar Kepala Dinas KOMINFO yang baru untuk memperlihatkan eksestensi kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi KOMINFO. “Langkah awal yang harus dilakukan oleh Kepala Dinas KOMINFO yakni konsolidasi, koordinasi dengan seluruh aparatur baik dengan Sekretaris, Kabid, Kasi dan juga staf yang ada di KOMINFO, guna menyelaraskan program kepala daerah 5 tahun ke depan,”paparnya.

HM Yusuf menambahkan, bahwa KOMINFO harus bisa membentuk solidaritas, sinergitas antara media dengan KOMINFO, baik media cerak, online maupun elektronik (TV, radio) guna menyampaikan informasi  yang ada di pemerintahan maupun untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Karena keberhasilan seluruh pembangunan di Kota Tasikmalaya tidak terlepas dari peran media, artinya semua harus berjalan,”katanya.

Sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia No,41 Tahun 1999 Pasal 9 ayat (20) ditegaskan bahwa setiap perusahaan media massa wajib berbadan hukum perseroan terbatas (PT). Dengan mengacu pada aturan tersebut, maka Wakil Walikota Tasikmalaya HM Yusuf meminta Dinas KOMINFO Kota Tasikmalaya agar segera melakukan verivikasi dan mendata legalitas semua media yang beredar di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Dengan begitu, nanti ketahuan media media yang memanuhi standar dan tidak. Saya minta agar Dinas KOMINFO tidak ragu, terlebih aturannya sudah jelas bahwa media harus berbadan hukum, bahkan benbentuk perseroan terbatas (PT). Kalau memang tidak memenuhi syarat, maka sesuai Dewan Pers, Dinas KOMINFO bisa menindaklanjuti dan meminta persyaratannya. Dinas KOMINFO bisa segera melaksanakannya tanpa ragu ragu,”katanya.(ADE BACHTIAR ALIEF/KOMINFO)***