Kab.Tasik, LINTAS PENA
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Lingkungan Hidup sedang melaksanakan kegiatan pembangunan garasi truk sampah yang berlokasi di belakang kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya,dengan nomor kontrak/tgl spk:027/1635/DLH/2019 nilai anggaran Rp.174,804,864 sumber dana APBD Kabupaten Tasikmalaya,yang dikerjakan oleh CV.Galunggung Jaya Abadi, waktu pelaksanaan 30 hari kalender,
Adapun maksud dan tujuan dibangunnya pembangunan garasi truk sampah yaitu agar bisa merawat atau melakukan pemeliharaan terhadap armada truk untuk pengankut sampah agar mobil truk sampah tidak disimpan dimana saja dijelaskan Kepala Seksi (kasi) Pengurangan Penanganan Sampah pada bidang pengurangan,penanganan sampah,pengolahan sampah B3,pertamanan dan pemakaman Dinas Lingkungan Hidup (LH) Asep Bahrul Ulum kepada wartawan di ruang kerjanya Senin(9/12/2019)
“Dengan dibangunnya garasi atau hanggar untuk truk sampah agar mobil truk sampah tidak disimpan dimana saja,tidak kepanasan dan kehujanan,jadi kita manfaatkan lokasi yang ada supaya mobil truk sampah betul-betul aman dan terpelihara,dan garasi tersebut bisa menampung sekitar 8 Armada truk sampah,mudah mudahan dengan dibangunnya garasi tersebut bisa bermanpaat jelasnya
Asep Bahrul Ulum menekankan kepada pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut agar memperhatikan aturan yang ada atau harus mengacu kepada spesifikasi dan harus sesuai dengan kontrak yang telah ditentukan,jangan sampai melebihi batas waktu kontrak yang telah ditetapkan,agar hasilnya maksimal dan bisa memuaskan tandasnya.(MUMUH MUHLIS)****
Komentar