oleh

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Fokus pada Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Cagar Budaya

Kabupaten Pangandaran,LINTAS PENA – Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran saat ini sedang melakukan identifikasi permasalahan terkait pemajuan kebudayaan. Tujuannya adalah untuk memutakhirkan pokok-pokok pikiran kebudayaan yang perlu diperbarui secara berkala.

Dalam upaya pemajuan kebudayaan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berencana membentuk Dewan Kebudayaan. Dewan ini akan berperan penting dalam menyusun dan merumuskan permasalahan untuk kemajuan kebudayaan di daerah tersebut.Selain itu, Dinas juga sedang melakukan pendataan ulang terhadap cagar budaya di Kabupaten Pangandaran.

Baru-baru ini, mereka bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 8 dan 9 Jawa Barat dalam melaksanakan kegiatan delineasi cagar budaya Situs Batu Kalde. Saat ini, proses penetapan tiga objek cagar budaya di Kecamatan Kalipucang sedang berlangsung. Objek-objek tersebut meliputi Terowongan Hendrik, Terowongan Yuliana, dan Terowongan Wilhelmina yang dikenal sebagai terowongan terpanjang di Indonesia. Surat Keputusan penetapan sedang diproses untuk ditandatangani oleh Bupati Pangandaran.

Pihak Dinas berencana untuk mengusulkan ketiga objek cagar budaya tersebut agar dapat ditetapkan di Tingkat Provinsi dan Nasional. Ketiga terowongan ini berada dalam satu kawasan di Kecamatan Kalipucang, Desa Bagolo.

L          ebih lanjut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran akan berkoordinasi dengan PT KAI (Kereta Api Indonesia) terkait pemanfaatan kawasan tersebut. Mereka melihat potensi besar untuk mengembangkan area ini menjadi salah satu daya tarik wisata Kabupaten Pangandaran, dengan kemungkinan pengaktifan kembali jalur kereta api dari Kalipucang ke Pangandaran sebagai kereta wisata.

Namun, pihak Dinas menekankan bahwa proses pemanfaatan ini harus melalui tahapan yang tepat, termasuk penetapan status cagar budaya dan koordinasi dengan PT KAI sebagai pemilik aset. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Pangandaran secara berkelanjutan. (EL)****