Rupat, LINTAS PENA
Dinas Pendidikan Kab,Bengkalis menggelar sosialisasi pengelolaan dana alokasi khusus
( DAK) dan MoU mou penandatanganan hasil kesepakatan penanggung jawaban DAK 2019, kepada sekolah yang terdaftar di Dapodik se- kab Bengkalis, termasuk sekolah SD dan SMP Negeri yang ada di Pulau Rupat. Sosialisasi ini dihadiri para kepala SDN,SMPN dan komite sekolah masing masing. Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kab.Bengkalis Agus Rudimarlis,SH mewakili kepala dinas.
“Perhatian pemerintah pusat ke daerah cukup serius bahkan di tahun 2019 ini sekolah SD sebesar Rp.15 Milyar dan SMP Rp.8 Milyar. Peningkatan bantuan dana tersebut tidak seperti sebelumnya Kami berharap kepada masing-masing sekolah agar tidak ada lagi satu oprator memegang dua atau tiga sekolah, karena hal tersebut dapat memberikan kesan yang kurang baik.” tegas nya.
Kabid SD Drs.Suwanto kepada para perserta kepala sekolah juga komite agar sama- sama mengawasi dana tersebut berdasarkan keterbukaanDia juga berpesan pergunakan dengan sebaik mungkin dan menerangkan penggunaan dana tersebut berdasarkan sua-kelola papar nya. Juga membacakan nama nama sekolah di Pulau Rupat yang menerima bantuan DAK Tahun Anggaran 2019
Hal senada diungkapkan Kabid SMP Randy Vernanda,ST bahwa penggunaan dana DAK sudah diatur di Perpres No 141 tahun 2018 serta petunjuk teknis dan mekanismenya. “Kami harapkan, hasil dari rehab atau pembangunan fisik dari bantuan DAK itu dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kab.Bengkalis oleh operator masing masing sekolah,”tegasnya. (ALAN JERI FANUS)***
Komentar