KUNINGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan meraih dua penghargaan sekaligus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Dukcapil Jawa Barat, berlangsung Rabu, 22 April 2026, di Ballroom Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi.
Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha, M.Pd menyampaikan, penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. “Alhamdulillah, Disdukcapil Kuningan memperoleh Sertifikat SNI ISO 27001:2022 dan Piagam Abdi Nagri Nganjang ka Warga 2025. Ini hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam menjaga kualitas pelayanan,” ujarnya.
Sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 diberikan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui PT TSI Sertifikasi Internasional. Penghargaan ini diberikan karena Disdukcapil Kuningan dinilai telah memenuhi standar Information Security Management System (ISMS) dalam pelayanan publik, khususnya dalam menjaga keamanan data kependudukan.
Selain itu, Disdukcapil Kuningan juga menerima Piagam Abdi Nagri Nganjang ka Warga 2025. Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi aktif dalam mendukung kegiatan Gubernur Jawa Barat pada 2 Mei 2025 di Pandapa Paramarta Kuningan.
Menurut Yudi, capaian ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan inovasi dan kualitas pelayanan. “Ke depan, kami akan terus memperkuat sistem keamanan informasi serta mendekatkan layanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara tertib dan aman. (Ading/IKP/DISKOMINFO)
