Oleh: Nita Krismania, S.Pd (Penulis adalah Guru SDN Leuwikidang Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya)
BERDASARKAN Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Pasal 46 menyatakan “guru memiliki kesempatan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensinya, serta untuk memperoleh pelatihan dan pengembangan profesi dalam bidangnya”. Pengembangan dan peningkatan kompetensi bagi guru dilakukan dalam rangka menjaga agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dan/atau olah raga.
Peran guru dalam proses pendidikan menjadi sangat penting terutama pada era digital, internet of thing dan Revolusi Industri 4.0 dimana batas ruang dan waktu menjadi hilang. Peserta didik dengan mudah memperoleh informasi yang baik yang bersifat positif maupun negatif. Kondisi seperti ini jika dibiarkan akan merusak jati diri peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. Disinilah pentingnya penanaman nilai-nilai wawasan kebangsaan yang berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. Nilai-nilai wawasan kebangsaan diharapkan mampu menjadi penangkal bagi peserta didik dari pengaruh negatif yang merusak keutuhan negara.
PPPPTK PKn dan IPS menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Wawasan Kebangsaan bagi Guru SD dan Guru Mapel PPKn dan IPS Jenjang SMP (Angkatan 8) untuk menanamkan nilai-nilai wawasan kebangsaan baik di dalam maupun di luar proses pembelajaran dengan lebih baik dan menyenangkan, sehingga nilai-nilai tersebut tidak hanya dikuasai sebagai teori tetapi juga bisa memperkuat rasa cinta tanah air. Kegiatan ini diikuti oleh masing-masing 30 peserta guru dari jenjang SD, dan guru bidang studi PKN dan IPS jenjang SMP, SMA dan SMK se-Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat. Penulis yang merupakan guru di SDN Leuwikidang Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya ikut berpartisipasi menjadi peserta Diklat tersebut, yang diselenggarakan tanggal 23-28 September 2021 di Kota Malang.
Setelah mengikuti kegiatan Diklat tersebut, penulis berkewajiban melaksanakan beberapa kegiatan yang dituangkan dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL). Salah satunya yaitu melaksanakan Diseminasi Diklat Penguatan Wawasan Kebangsaan kepada rekan sejawat melalui KKG Sekolah pada hari Sabtu, tanggal 2 Oktober 2021. Materi tentang Wawasan Kebangsaan sebenarnya bukan hal yang baru, melainkan telah kita pelajari sejak di Sekolah Dasar. Adapun materinya mencakup Konsep Masyarakat Multikultural, Sejarah Pancasila sebagai Ideologi bangsa, Jejak Perjuangan Bangsa Indonesia, Posisi strategis Negara Indonesia, Harmoni Sosial dan Bela Negara, yang tujuannya agar bisa memperkuat rasa cinta tanah air dan menciptakan generasi emas pada tahun 2045 yang akan datang.
Bukan hanya materinya saja yang perlu dipahami dan dihayati dalam kehidupan sehari-hari oleh guru. Namun intinya adalah bagaimana agar penguatan wawasan kebangsaan ini dapat diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran yang menarik dan menyenangkan. Disinilah pentingnya kegiatan diseminasi, agar semua guru khususnya di SD Negeri Leuwikidang mengetahui contoh pemilihan model pembelajaran yang menarik agar siswa berbekal dari model inovasi diklat yang telah penulis rasakan selama kegiatan.
Penulis juga akan mencoba mengimplementasikan inovasi model pembelajaran melalui kegiatan supervisi pembelajaran. Diharapkan setelah adanya kegiatan diseminasi dan contoh implementasi penguatan wawasan kebangsaan yang dituangkan dalam RPP dan dilaksanakan dalam kegiatan supervisi pembelajaran yang diamati secara langsung oleh Kepala Sekolah dapat menjadi motivasi untuk guru-guru khususnya di SDN Leuwikidang.(***
Komentar