oleh

Dorong Percepatan Penanganan Covid-19, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Rapat Koordinasi

Kab.Tasikmalaya, LINTAS  PENA

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat koordinasi (Rakor), Selasa (24/3/2020). Bertempat di ruang rapat Komisi IV, gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.Pihak-pihak terkait yang diundang antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan RSUD Singaparna Media Citrautama (SMC). Hal itu disampaikan   Drs.Iing Farid Khozin M.Si    Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya kepada LINTAS PENA

Anggota Komisi IV, Asep Saepuloh, ST, mengatakan bahwa pembahasan Rakor antara lain terkait memperkuat koordinasi antardinas terkait penanggulangan covid-19. Hal tersebut mendesak untuk disikapi karena tampak ada sistem yang tidak berjalan dengan maksimal.

“Salah satunya terkait data kasus covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya. Tadi kita tanyakan juga terkait data yang diinput di Jabar. Memang, katanya minggu kemarin ada kesalahan teknis. Mudah-mudahan hari ini input data kita ke provonsi kembali lancar, terutama terkait covid-19, sehingga bisa diakses oleh seluruh warga. Artinya kabupaten bisa memunculkan lagi data seperti daerah-daerah lain,” terangnya.

Di samping itu, Komisi IV memandang pentingnya memperkuat koordinasi antardinas. Pasalnya, covid-19 bukan lagi urusan Dinas Kesehatan sepihak, atau RSUD SMC, melainkan menyangkut segala bidang.

“Pendidikan harus dikonsolidasikan. Dinas Sosial juga, karena pada akhirnya nanti akan ada kerawanan sosial yang muncul. Karena itu Dinas Sosial harus mempersiapkan mapping konseps yang jelas ke depannya,” lanjutnya.

Pihak lain yang tidak perannya kalah penting adalah Dinas Pariwisata. Kabupaten Tasikmalaya sendiri memiliki beberapa titik destinasi wisata yang menjadi daya tarik wisatawan dari luar daerah, termasuk daerah yang sudah dilabeli sebagai red zone covid-19. Antara lain Kampung Naga, Pamijahan, dan Gunung Galunggung.

Terkait hal ini, Komisi IV mendorong supaya Dinas Pariwisata berkoordinasi dengan pemerintah dan masyarakat setempat. Terutama untuk memberi pengarahan dan penyadaran, agar menutup daerah wisata tersebut sementara waktu. Penutupan tidak menunggu sampai ada penyebaran dan korban covid-19 terlebih dahulu.

Sementara itu, Ketua Komisi IV, H. Asop Sopiudin, S.Ag., M.Pd; mengatakan bahwa hingga saat ini dirinya melihat satu intansi dengan intansi lain tidak saling terkait, tidak saling mendukung. Melainkan berjalan masing-masing. Karena itulah mesti dikoordinasikan. “Dalam sektor pendidikan, kami mintakan dua hal dan keputusan pastinya maksimal hari Jumat. Pertama, mungpung masih kosong [karena libur], di saat sekarang ini dimohon [sekolah] disterilkan.   Kedua, soal masa libur, kalau mungkin diperpanjang lebih dari 14 hari, lakukanlah,” ujar Asop.

Langkah tersebut perlu ditempuh, menurut politisi dari PPP itu, demi menyelamatkan sekitar 12.700 orang siswa. Selain itu, belajar juga dari dinas lain, seperti Dinas Pertanian, yang sudah melakukan langkah sterilisasi. “Adapun tentang anggaran, kita tidak sektoral, karena ada Intruksi Presiden yang keluar tentang relokasi anggaran yang bisa kita lakukan dalam situasi yang sifatnya mendesak,” lanjutnya.

Atas dasar-dasar tersebut, Komisi IV meminta Bupati Tasikmalaya segera melakukan langkah-langkah strategis. Bahkan, katanya, bupati harus mengambil alih komando.

“Terus terang, kami DPRD, sangat mendorong hal tersebut. Jangan ada keraguan, jangan ada ketakutan, Pak Bupati harus melakukan langkah-langkah yang strategis,” tegasnya.

Dorong Pemkab Tasik Bergerak Cepat Memutus Rantai Covid-19

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Demi Hamzah Rahadian, memandang eksekutif harus didorong agar bergerak lebih cepat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.“Kita harus memakai hak politik DPRD, agar eksekutif dan jajarannya bisa bergerak dengan cepat,” katanya.

Menurutnya, yang sedang dihadapi saat ini persoalan kemanusiaan yang sangat krusial. Perlu langkah taktis yang lentur. Tidak kaku, terjebak dengan aturan baku.“Bagaimana bisa kalau bicara nyawa bicara aturan-aturan juga. Sekarang langkah yang jelas saja. Aturan-aturan bisa ditabrak demi kemanusiaan. Untuk kemanusiaan apa yang tidak bisa. Apalagi dalam keadaan darurat,” ujarnya lagi.

Umpamanya saja sekarang, yang harus segera dilakukan bagaimana menghadapi arus mudik dari Zona Merah Covid-19 ke Kabupaten Tasikmalaya. Mesti ada keputusan atau tindakan yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi. Menurut Demi, jangan dibuat terlalu rigid.

“Ada diskresi. Pemeritah pusat juga memberikan ruang kepada daerah untuk inisiatif. Sudah sampai mana? Strateginya bagaimana? Anggaran apa pun bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19. Wajar kalau anggaran-anggaran yang tidak menyentuh kepentingan rakyat dialihkan saja,” ujarnya menegaskan.

Pemda Kabupaten Tasikmalaya Bisa Merealokasi Dana Hibah Pilkada untuk Tanggulangi Covid-19

Pilkada serentak 2020 diundur menjadi 2021. Kenyataan ini tidak terlepas dari mewabahnya virus covid-19, yang membuat dunia kewalahan. Anggota Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Fritz Edward Siregar, memosting informasi tersebut pada akun instagram pribadinya, Senin (30/3/2020), pukul 18.33 WIB.

Kabupaten Tasikmalaya termasuk daerah yang (semula) akan melangsungkan hajat Pemilihan Bupati (Pilbup) 2020. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya praktis tidak dapat menggunakan dana hibah Pilkada yang sudah teranggarkan.

Di sisi lain, Presiden Republik Indonesia sudah menandatangani Interuksi Presiden tentang Realokasi Anggaran. Masyarakat juga banyak yang berharap bantuan dari desa, dengan menggunakan dana desa.

Harapan tersebut banyak terlontar dalam akum media sosial. Terutama para pekerja harian yang “dipaksa” menganggur karena harus tinggal di rumah.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Alayubi, desa-desa di Kabupaten Tasikmalaya belum diperbolehkan melakukan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19. Tapi, itupun tergantung pada regulasi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

“Untuk daerah yang dinyatakan situasinya sangat darurat, bisa sampai realokasi di desa. Untuk yang tidak, [realokasi anggaran berlaku] sampai Pemda. Untuk Kab. Tasikmalaya, kita tunggu saja regulasinya seperti apa,” terang Asep, Selasa (31/3/2020).

Salah satu anggaran yang memungkinkan untuk direalokasi adalah dana hibah Pilkada. Besarannya, terang Asep lebih lanjut, sekitar 50 M. Tapi, untuk pastinya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tasikmalaya akan melangsungkan rapat pada Selasa (31/3/2020), pukul 13.00 WIB.(HUMAS DPRD/ADVERTORIAL)***