Bengkalis,LINTAS PENA – Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) meminta Camat Siak Kecil, Syahnan Ady Kusuma, untuk segera melunasi pembayaran biaya langganan koran yang tertunda selama beberapa bulan di tahun 2024.
Ketua AWNI Kabupaten Bengkalis, Darwis AK, menegaskan bahwa pembayaran biaya langganan koran seharusnya menjadi prioritas bagi pemerintah kecamatan. Menurutnya, informasi publik yang disajikan oleh media cetak memiliki peran penting dalam transparansi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Biaya langganan koran tidak seharusnya dimasukkan dalam daftar tunda bayar karena berkaitan dengan kepentingan informasi publik serta biaya cetak masing-masing media, terutama yang tergabung dalam AWNI,” ujar Darwis AK.
Darwis juga menekankan pentingnya kemitraan yang baik antara pemerintah kecamatan dan insan pers. Ia berharap pemerintah kecamatan dapat segera melunasi kewajiban tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan media lokal.”Pemerintah kecamatan hendaknya menjadi mitra yang baik bagi media dan insan pers, sehingga dapat terjalin sinergi yang saling menguntungkan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kecamatan Siak Kecil terkait pembayaran yang tertunda tersebut. AWNI berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar kerja sama antara media dan pemerintah tetap berjalan dengan baik.(MR)
Komentar