oleh

DPD Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes Melakukan Audiensi kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Kab.Tasikmalaya, LINTAS PENA – Perjuangan honorer tenaga kesehatan (Nakes) untuk memperjelas nasibnya, minimal diangkat PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) mendapat dukungan dari Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu terlontar setelah DPD Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes, melakukan audiensi  kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari yang lalu.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Drs.Aam Rahmat Selamet M.Pd kepada LINTAS PENA. “Dalam audiensi tersebut Forum Honorer Nakes dan Non Nakes diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Mochamad Arief Arseha, serta Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopiudin di Ruang Serbaguna I Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.”ujarnya Selasa 8 November 2022

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten TasikmalayaMochamad Arief Arseha, kepada perwakilan  DPD Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes Kabupaten Tasikmalaya menjelaskan,”Kami sangat memahami apa yang menjadi keluh kesah Nakes Honorer di Kabupaten Tasikmalaya seperti yang disampaikan dalam audiensi. Kami dari komisi I DPRD pun sedang mengkaji, salah satu indikatornya kita diangka 900. Dan hari ini dari BKPSDM hanya menetapkan hampir 500-an,” jelas Politisi Partai Golkar ini

Arif Arseha mengatakan, pihaknya akan mengupayakan diakomodirnya formasi Nakes dan non Nakes berstatus honorer dalam kuota PPPK Kabupaten Tasikmalaya.Dia pun menegaskan bahwa masalah yang dirasakan oleh honorer tenaga kesehatan merupakan masalah yang harus dipikirkan bersama. Termasuk oleh eksekutif dan legislatif. Sehingga bisa memenuhi aspirasi yang disampaikan oleh Nakes.

“Sebenarnya ada harapan baru bagi tenaga kesehatan. Dimana hal itu terkait dengan terbitnya Keputusan Menteri PAN RB Nomor 968 Tahun 2022. Dimana dengan Kepmenpan tersebut Arief berharap, penghapusan tenaga Nakes honorer tidak dilaksanakan pada tahun depan.”Kemarin kami sampaikan rilis di Kepmenpan, itu bisa mundur 3 tahun ke depan. Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya hari ini serius menata permasalahan ini,” tegas dia. Dalam catatannya, saat ini ada sekitar 5.200 honorer yang tersisa yang belum diangkat. Lalu, seperti apa mekanisme pengangkatan tenaga honorer tersebut yang disiapkan pemerintah daerah. “Semoga keinginan dan perjuangan rekan rekan Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes Kabupaten Tasikmalaya “pungkasnya. (HUMAS DPRD/ADV)****

Komentar