oleh

DPR RI Komisi IX Hj Nurhayati Kunjungi Dua Desa di Kecamatan Cisayong dan Berikan Edukasi Kepada Warga

Kab. Tasik LINTAS PENA – Anggota komisi IX DPR RI Hj. Nurhayati Efendi bersama Balai Besar POM provinsi Jawa Barat, kunjungi dua desa di Kecamatan Cisayong, yakni Desa Sukasetia dan Desa Purwasari untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi dengan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan, Sosialisasi BPJamsostek dan Optimalisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

Untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat, kosmetik dan makanan yang tidak memiliki ijin edar  dari BPOM, Anggota DPR RI dari Komisi IX dari Fraksi PPP, hj Nurhayati bersama balai besar pengawas Obat dan Makanan( BBPOM) provinsi Jawa Barat Gencar melakukan Sosialisasi Pemberdayaan masyarakat melalui edukasi komunikasi informasi dan Edukasi (KIE) Obat,Kosmetik dan dan Makanan di gelar di GOR Desa Sukasetia. kemudian terkait BPJamsostek dan Optimalisasi Inpres Nomor 2 tahun 2021 di laksanakan di Bale Sawala Desa Purwasari, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmakaya Jawa Barat. Minggu (21/05/2023).

Menurutnya sosialisasi ini telah dilakukan di beberapa wilayah dengan sasaran sosialisasi yaitu dengan berbagai kalangan masyarakat  mulai dari warha Desa, ibu rumah tangga, kalangan lintas sektoral, kalangan meleniak. Dikatakan Hj Nurhayati kegiatan tersebut dilaksanakan digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. agar masyarakat bisa melindungi diri dari bahaya prodak obat, kosmetik dan makanan yang tidak memenuhi sarat mutu dan keamanan prodak, Menurutnya banyak sekali dari para pelaku UMKM ditemukan tentang sulitnya membuat lisensi BPOM.

“Maka kami datang ke desa-desa untuk menjelaskan bagaimana cara memilih obat dan makanan, mana yang resmi dan tidak resmi hingga para pelaku UMKM bisa mengurus izin lisensinya apabila makanan itu sudah dikemas,” katanya.

Di Tempat terpisah masih menurut Hj. Nurhayati Efendi didampingi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan melaksanakan Instruksi Presiden (INPRES) nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,yang digelar di Bale Sawala Desa Purwasari kecamatan Cisayong.

Dalam kesempatan itu disampaikan Edukasi dan Sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat terutama khususnya di Desa Purwasari, umumnya di Kabupaten Tasikmalaya, karena sangat banyak masyarakat yang melakukan pekerjaan secara mandiri.

Optimalisasi pelaksanaan program BPJS ketenaga kerjaan Hj Nurhayati menyampaikan mengenai pentingnya Perlindungan  Jaminan sosial ketenaga kerjaan  bagi masyarakat sangat penting untuk bisa diikuti bersama dan oleh masyarakat pekerja,baik formal maupun pekerja informal,” terutama bagi masyarakat Desa purwasari khususnya dan masyarakat Cisayong umumnya,karena ketika dilihat banyak masyarakat yang melakukan pekerjaan secara mandiri

Jadi Saya rasa,, perlindungan BPJS ini penting untuk bisa diikuti bersama oleh masyarakat pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal, terangnya. Hj Nurhayati juga menyampaikan haltersebut sangat penting karena kultur masyarakat di Desa Purwasari kebanyakan pekerja, bukan Penerima upah,seperti menjadi Petani penggarap, dan berkebun yang secara geografis adalah lahan kawasan pertanian,hal ini bisa diikuti baik secara individu,atau melalui wadah Komunitas, terangnya. Untuk itu maka peran dari stakholders(pemangku kepentingan) sangat penting karena bisa lebih efektif, cepat dan efisien dalam mem-bosting kepersertaan BPU di kabupaten Tasikmalaya, jelasnya.

Kegiatan sosialisasi KIE BPOM dan sosialisasi BPJS ketenagakerjaan tersebut, Kegiatan di dua desa berbeda terpantau media disambut warga secara antusias sampai akhir acara. (JOHAN ) *

Komentar