oleh

DPRD Bengkalis Gali Informasi Program PIK Kota Batam untuk Peningkatan Pembangunan Kelurahan dan Desa

Batam, LINTAS PENA

Program Peningkatan Infrastuktur Kelurahan (PIK) yang dilaksanakan pemerintahan Walikota Batam menarik perhatian DPRD Kabupaten Bengkalis melalui lintas komisi DPRD Bengkalis melakukan kunjungan tepatnya di Kecamatan Sekupang Daerah Otoritas Kota Batam.

Dalam kunjungan tersebut, dari DPRD Bengkalis dihadiri lintas komisi diantaranya ketua komisi I Susianto SR, Febriza Luwu, Daud Gultom, Pipit Lestari, serta Firman.

Berpusat di Kantor Camat Sekupang, para anggota dari lintas komisi disambut baik oleh Camat Sekupang M. Arman.

Dalam sambutannya Camat Sekupang M. Arman mengatakan bahwa di Sekupang tidak memiliki desa seluruh wilayah. Dalam otoritas Batam terdiri dari kecamatan dan kelurahan sehingga walikota memprioritaskan pembangunan melalui program yang diberi nama Peningkatan Infrastruktur Kelurahan (PIK).

“Kita kebetulan tidak ada desa, sehingga kita di Kota Batam ini tidak menerima bantuan dana desa namun ada program dari bapak walikota bernama program Peningkatan Infrastruktur Kelurahan yaitu 1 milyar per-kelurahan,” ujar Camat Sekupang M. Arman, Kamis (14/3/2019).

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa hingga tahun ke tiga masa pemerintahan walikota terkait program PIK  pada tahun kedua masa pemerintahan beliau ditambah 1,1 Milyar  dan pada tahun ketiga ini sebesar 1,3 Milyar plus 352 juta dari dana DAU dan untuk tahun 2020 nanti sesuai Musrenbang akan ditambah menjadi 1,5 milyar per-kelurahan dan di Kecamatan Sekupang ini ada 64 kelurahan.

Untuk pelaksanaan PIK sendiri di Sekupang berpedoman kepada aturan pusat dan Perwako yang dikeluarkan. Pelaksanaannya difokuskan dalam beberapa jenis kegiatan diantaranya pengaspalan jalan, dan drainase.

“Pada tahun pertama hingga tahun ketiga ini kita fokus pada jalan dan drainase, kenapa jalan dan drainase, karena targetnya tahun 2020 drainase dan jalan sudah selesai, pemerintah hanya menyediakan propertinya untuk pelaksanaan dikerjakan oleh masyarakat di awasi oleh konsultan pengawas”,katanya.

Terkait kenapa dalam pelaksanaannya dikerjakan oleh masyarakat, menurutnya Walikota ingin sistem pengerjaannya berupa swakelola, karena asumsi yang berkembang bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah cenderung asal-asalan maka Walikota meminta masyarakat yang langsung mengerjakan.

Selanjutnya, untuk pekerjaan baik PIK dan dana DAU perlu adanya perlindungan keselamatan melalui BPJS ketenaga kerjaan. Walau pekerjaannya simple tapi perlindungan keselamatan bagi warga yang bekerja dalam program tersebut sangat diberikan prioritas.

“Kebetulan hari ini ulang tahun kepemimpinan pak Walikota, alhamdullilah tiga tahun kepemimpinan beliau Batam banyak mengalami perubahan, Batam sudah dibongkar habis-habisan oleh pak Walikota,” Katanya lagi.

Sementara itu, Mewakili lintas komisi, ketua Komisi I Susianto, SR menjelaskan alasan kenapa Batam terutama di Kecamatan Sekupang yang menjadi tujuan kunjungannya. Menurutnya kunjungan tersebut bertujuan selain mengetahui format pembangunan kelurahan, juga mencari solusi terkait ada beberapa kelurahan di Kabupaten Bengkalis yang ingin menjadi desa disebabkan kurangnya dana yang masuk di kelurahan dibandingkan desa.

“Banyaknya Jumlah desa yang menerima kucuran dana dibandingkan kelurahan sehingga ada kecemburuan sosial antara desa dan kelurahan, desa dapat dana ADD dari daerah dan juga Provinsi sementara kelurahan tidak dapat apa apa,” Ujar Susianto.

Ia juga menambahkan, setelah terbitnya dana dari pusat untuk satu kelurahan sebesar 320 juta menjadi pengobat hati lurah lurah yang ada di Bengkalis.

Menurutnya apa yang terjadi di Batam menjadi catatan bagi dirinya apalagi program PIK di Batam sudah dari tahun 2017. Tiga tahun sebelumnya di Bengkalis sudah ada program Inbuk namun program tersebut berubah jadi P3ID.

“Sebelumnya kita ada program yang namanya Inbuk 1 Milyar untuk setiap desa dan kelurahan, jadi setelah itu diganti namanya P3ID  totalnya 200 juta, jadi dari tahun ini Pemkab akan menyalurkan dana di ambil dari dana terendah ADD desa totalnya sekitar 700 juta yang ditambahkan dari dana pusat jadi totalnya 1 milyar lebih tapi ini masih lebih tinggi di Batam, ini pun baru tahun ini dimulai,”Jelasnya.

Camat M. Arman menjelaskan, bahwa dalam priode pemerintahan walikota saat ini, pemerintahan Batam sangat disiplin dalam menjalankan aturan, serta menjalankan fungsi tugas masing-masing.”Pak wako sangat fokus di peningkatan infrastruktur dan mengimbangi juga di bidang lainnya baik sosial maupun keagamaan, dan untuk perangkat kelurahan ada juga insentif perbulannya, selain itu kami camat dilarang untuk tinggal di kantor, kita diminta terus untuk banyak di lapangan terutama menjalin komunikasi baik dengan masyarakat, jadi ibu kalau datang ke camat atau ke lurah itu jarang kami berada di kantor dan semua yang berhubungan dengan administrasi kantor bisa dilakukan kebawah, kalau ketemu camat tak ada bisa melalui Sekcam, jika Sekcam tak ada bisa melalui kasi  sampai di kassubag kecuali berkas dokumen tertentu,”ujarnya.

“di Batam sendiri 70 persen masyarakatnya sudah taat aturan dan kehidupan masyarakatnya keras, kegiatan ceremony di Batam ini sudah dikurangi”, Sebutnya kemudian.

Susianto SR, diakhir pertemuan mengatakan DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis akan terus berjuang semaksimal mungkin terkait peningkatan pembangunan desa dan kelurahan. Program Peningkatan Infrastruktur Kelurahan (PIK) Kota Batam menjadi contoh yang bisa diambil dan diterapkan di Kabupaten Bengkalis.

Turut hadir turut hadir lurah wilayah pemerintahan Kecamatan Sekupang. Fasilitator  dari bagian persidangan DPRD Bengkalis Zaidir, Zulaicha serta Sri Handayani dan Peliput dari humas Mansuruddin dan Julioc Wanara. (M.RITONGA/HUMAS DPRD)***

Komentar