OKI Sumsel, LINTAS PENA—-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat paripurna X dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023, tentang penyampaian nota pengantar rancangan LKPJ Bupati OKI, Kamis ,(28/03/24).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD OKI, Abdiyanto didampingi Wakil Ketua 1, Hj. Yusmin ini dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten OKI dan dihadiri langsung oleh PJ. Bupati OKI, Ir. H. Asmar Wijaya, Sekda OKI, Muhammad Refli dan 29 anggota DPRD OKI beserta para OPD dan Forkompinda setempat.
Wakil Ketua 1 DPRD OKI Hj. Yusmin menyebut ruang lingkup pembahasan LKPJ Bupati ini mencakup penyelenggaraan rumusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. “Yakni meliputi pencapaian pelaksanaan program kegiatan, permasalahan dan upaya penyelesaian urusan pemerintahan, “sebut Yusmin.
Sambungnya, Kebijakan strategis yang ditetapkan kepala daerah Kabupaten OKI tahun sebelumnya, dan hasil pelaksanaan tugas pembentukan dan penugasan yang disusun berdasarkan rencana kegiatan daerah RKPD perubahan Kabupaten OKI.
Sementara dalam sambutannya, PJ. Bupati OKI menyampaikan, bahwa laporan ketetangan pertanggungjawaban Bupati OKI tahun 2023 adalah wujud akuntabilitas dan transparansi penyelengaraan pemerintahan daerah. Kiranya bisa menjadi bahan evaluasi dan koreksi bagi masyarakat yang dalam hal ini dipesentasikan oleh DPRD OKI.
“Karena capaian kerja pemerintah ini adalah berkat kerja bersama antara eksekutif dan legislatif,”katanya.
Adapun tantangan terbesar pemerintah Kabupaten OKI kedepan menurut Asmar adalah, menyiapkan Kabupaten OKI agar mampu lebih maju dari daerah lain untuk maju ketahapan pembangunan yang lebih baik dan memperoleh manfaat dari proses globalisasi serta dapat berkembang secara berkelanjutan meningkatkan keimanan dan kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah Kabupaten OKI telah berusaha mencoba memberi komitmen moral bahwa perbaikan kinerja yang telah dicapai akan manjadi pondasi dalam menjalankan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten OKI dimasa-masa yang akan datang,”ujar Asmar.
Akhirnya dengan semangat kebersamaan, Asmar mengajak, mari kita gelorakan komitmen meningkatkan derajat kesehatan, kecerdasan dan kesejahteraan rakyat. “Mari kita tingkatkan kerja keras dan berkepihakan kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan cita-cita Kabupaten OKI ini, “ajaknya.
Berikut Ketua DPRD OKI, Andiyanto menambahkan, LKPJ ini merupakan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2023. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan oleh DPRD.
“Nantinya setelah dilakukan pembahasan di DPRD akan kita rekomendasikan jika ada yang kurang dan kesalahan untuk menjadi acuan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya singkat. (MUHTAR.K.A)