oleh

DPRD Kab.OKU Menggelar Rapat Paripurna XIV dengan Agenda Membahas APBD Tahun Anggaran 2018

Baturaja, LINTAS PENA
Pada Kamis malam (30/11/2017) di ruang rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar rapat paripurna XIV masa persidangan ke-3 tahun sidang 2017 dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten OKU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU tahun anggaran 2018   Rapat yang dimulai pukul 19.00 WIB mengenai agenda laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD OKU dan penutupan paripurna.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD (Sekwan) OKU, A Karim melaporkan sesuai dengan tata tertib DPRD OKU, anggota DPRD yang hadir dinyatakan kuorum dan sidang paripurna dapat dilaksanakan.Kemudian, rapat paripurna dibuka dan dipimpin Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani, SE, bersama Wakil Ketua Ferlan Yuliansyah ID Murod dan dihadiri juga oleh Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis.

 “Pembahasan nota keuangan dan rancangan APBD OKU tahun anggaran 2018 memasuki pembicaraan tahap akhir yaitu mendengarkan laporan hasil rapat banggar DPRD dan sekaligus penandatangan keputusan bersama.”jelas A.Karim kepada awak media

Rapat ditandai dengan ketuk palu sekali oleh Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, SE, lalu menyampaikan pembahasan nota keuangan anggaran 2018 dan berharap berjalan dengan optimal dan hasilnya dapat memenuhi harapan masyarakat serta bermanfaat dalam upaya mendukung percepatan pembangunan menuju OKU maju dan gemilang. Juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD OKU Ramawala yang ditunjuk membacakan menjelaskan, RAPBD tahun anggaran 2018 disahkan.

Bupati OKU Drs.H.Kuryana Azis dalam pidatonya menyampaikan, bahwa peningkatan pendapatan daerah merupakan hasil dari upaya Pemkab OKU atas dukungan anggota DPRD Kab.OKU yang terhormat dan tentunya tidak terlepas dari kesadaran dan peran serta masyarakat OKU dalam membayar pajak dan retribusi. “Juga merupakan wujud penghargaan pemerintah kepada pemerintah daerah dalam bentuk reward keuangan atas kinerja pemerintah daerah di bidang tata kelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan seperti opini WTP dan penetapan APBD tepat waktu,” tegasnya“Demikian pula, anggaran RAPBD TA 2018 menghadapi situasi dan kondisi keuangan yang semakin terbatas. Maka, pelaksanaan belanja daerah akan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin Sesuai dengan skala prioritas kebutuhan yang mendesak khususnya yang menyangkut realisasi program strategis daerah,” kata Bupati OKU

Dengan peraturan daerah Kab. Ogan Komering Ulu Nomor 3 tahun 2016, telah di tetapkan rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten OKU, dimana dalam RPJMD di maksud telah terdapat potret permasalahan pembangunan daerah serta daptar program dan arahan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memecahkan permasalahan secara terencana.

Bupati OKU Drs.H.Kuryana Azis juga sependapat dengan DPRD OKU  , rencana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah tentunya harus di ikuti dengan peningkatan kinerja,diorientasikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.“Kami berterima kasih atas apresiasi DPRD OKU dalam  upaya pemerintahan Kabupaten OKU dalam peningkatan kabupaten daerah, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan pembangunan daerah akan menumbukan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.“jelasnya

Ketua beserta anggota DPRD Kab.OKU, lanjut Kuryana Aziz, selama selalu mendukung dan mensupport melaksanakan anggaran serta mengawasi apa yang di awasi supaya apa yang di anggarkan dapat di programkan serta dapat tercapai sesuai dengan keinginan kita dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten OKU.”Semoga usaha kita untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kab.OKU berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan,”pungkasnya. (EDI EFENDI/Advertorial).