Baturaja, LINTAS PENA
Pada Kamis malam (30/11/2017) di ruang rapat paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar rapat paripurna XIV masa persidangan ke-3 tahun sidang 2017 dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten OKU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU tahun anggaran 2018 Rapat yang dimulai pukul 19.00 WIB mengenai agenda laporan hasil rapat Badan Anggaran DPRD OKU dan penutupan paripurna.
“Pembahasan nota keuangan dan rancangan APBD OKU tahun anggaran 2018 memasuki pembicaraan tahap akhir yaitu mendengarkan laporan hasil rapat banggar DPRD dan sekaligus penandatangan keputusan bersama.”jelas A.Karim kepada awak media
Rapat ditandai dengan ketuk palu sekali oleh Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani, SE, lalu menyampaikan pembahasan nota keuangan anggaran 2018 dan berharap berjalan dengan optimal dan hasilnya dapat memenuhi harapan masyarakat serta bermanfaat dalam upaya mendukung percepatan pembangunan menuju OKU maju dan gemilang. Juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD OKU Ramawala yang ditunjuk membacakan menjelaskan, RAPBD tahun anggaran 2018 disahkan.
Dengan peraturan daerah Kab. Ogan Komering Ulu Nomor 3 tahun 2016, telah di tetapkan rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten OKU, dimana dalam RPJMD di maksud telah terdapat potret permasalahan pembangunan daerah serta daptar program dan arahan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memecahkan permasalahan secara terencana.
Ketua beserta anggota DPRD Kab.OKU, lanjut Kuryana Aziz, selama selalu mendukung dan mensupport melaksanakan anggaran serta mengawasi apa yang di awasi supaya apa yang di anggarkan dapat di programkan serta dapat tercapai sesuai dengan keinginan kita dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten OKU.”Semoga usaha kita untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kab.OKU berjalan lancar sebagaimana yang diharapkan,”pungkasnya. (EDI EFENDI/Advertorial).