oleh

DPRD Kab. Pengandaran Menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Tentang Penjelasan Bupati Pangandaran Terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2018

Pangandaran, LINTAS PENA

Pada hari Kamis (28/3/2019) pukul 13.00 WIB, DPRD Kab. Pengandaran Menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Tentang Penjelasan Bupati Pangandaran Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Akhir Tahun Anggaran 2018. Rapat paripurna ini dipimpin Adang Sudirman,S.IP dan sekretaris Drs.H.Yayat Kiswayat,M.Si dihadiri 21 orang anggota dewan ini berlangsung lancar dan kondusif.

Pada kesempatan rapat tersebut dihadiri Bupati Pangandaran H.Jeje Wiradinata, Wakil Bupati H.Adang Hadari, Forkopimda, Sekda Pangadaran, para staf ahli, para asisten, para kepala OPD, para camat, pini sepuh, LSM, awak media dan tamu undangan lainnya.

“Rapat paripura LKPJ ini berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan  pemerintahn daerah kepada pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi  laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat mengatur bahwa LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam hal ini Bupati Pangandaran dalam rapat paripurna DPRD,”ujar Adang Sudirman,S.IP Wakil Ketua DPRD Kab. Pangandaran.

“Penyampaian LKPJ ini pada hakekatnya merupakan prores report dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang pada garis besarnya melaporkan serangkaian penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. Selain itu, dalam LKPJ ini juga disampaikan laporan pengelolaan keuangan daerah, termasuk belanja daerah dan pendapatan daerah Tahun anggaran 2018,”jelasnya.

Pada LKPJ tersebut, Bupati Pangandaran pun memaparkan tentang pendapatan daerah.”Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2018 setelah perubahan sebesar Rp.1,137 triliun lebih atau mencapai seesar 96,61 persen, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan kontriusi sebesar 9,84 persen terhadap total realisasi pendapatan pada APBD tahun anggaran 2018. Sedangkan realisasi dana perimbahan atau penapatan dana transfer yang memberikan kontribusi terbesr yaitu mencapai 69,22 persen, serta dari lain lain pendapatan daerah yang sah dengan kontribusi sebesar 20,93 persen.”ujarnya.

Rincian realisasi massing masing pos penerimaan pendapatan daerah dalam APBD Kab.Pangandaran tahun anggaran 2018 sebegai berikut.

PENDAPATAN ASLI DAERAH

Realisasi penerimaan PAD yakni Rp.112,008 Milyar lebih dari target anggaran yang ditetapkan Rp.131,296 milyar lebih atau mencapai 85,31 persen yang terdiri dari Pajak Daerah terealisai sebesar Rp.52,958 milyar lebih dari target anggaran yang ditetapkan sebesar Rp.60,037 milyar, Pos Retribusi Daerah terealisasi Rp.37.504 milyar dari target sebesar Rp.45,739 milyar,Pos Llain lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp.21,546 milyar lebih dari target sebesar Rp.25,519 mlyar lebih, Pos Dana Alokasi Umum dari anggaran sebesar Rp.538,882 milyar lebih terealisasi sebesar Rp. 538,351 milyar lebih; dan Pos Dana Alokasi Khusus dari target 199,579 milyar lebih terealisasi sebesar    Rp. 190,117 milyar lebih.

LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH

Penerimaaan lain lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2018 setelah perubahan ini terealisasi sebesar Rp. 238,171 milyar lebih atau  sekitar   97,60 persen dari target sebesar Rp. 244,016 milyar lebih yang berasal dari: Dana bagi hasil pajak  dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya terealisasi sebesar Rp.  41,857 milyar lebih; Bantuan keuangan dari pemerintah provinsi atau pemerintah daerah lain terealisasi  sebesar Rp. 64,451 milyar lebih dari target sebesar Rp.   69,760 milyar lebih; Alokasi dana desa dari APBN terealisasi sebesar Rp.76,670 milyar lebih teealisasi 100 persen; Alokasi Dana Bos SD dan SMP terealisai sebesar Rp. 38,191 milyar lebih atau 100 persen; Dana insentif daerah teealisasi sebesar 100 persen dari Rp  17,000 milyar.

BELANJA DAERAH

Belanja daerah pada tahun anggaran 2018 setelah perubahan yang secara kumulatif dianggarkan  sebesar Rp.   1,161 Triliyun lebih atau mencapai sebesar 96,32 persen yang terdiri dari; Belanja Tidak Langsung terealisasi sebesar Rp.   617,984 Milyar lebih dari anggaran sebesar Rp. 628,966 milyar lebih, dan Belanja Langsung  terealisasi sebesar Rp.  543,661 milyar lebih daro total anggaran sebesar Rp.    577,063 milyar lebih.

Bupati Panggandaran menembahkan, terkait deengan berbagai permasalahan’dan kendala penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan di Pangandaran sepanjang tahun 2018, dia meminta untuk disekali bersama sebagai gambaran yang perlu mendapat perhatian, yang tentunya juga memerlukan pembenahan, perbaikan dan solusi terhadap indikator indikator pembangunan yang belum dicapai secara maksamal pada tahun 2018, sehingga kedepan cita cita dalam mewujudkan Kabupaten Pangandaran sebagai tujuan wisata berkelas dunia dapat dicapai. “Untuk itu pula, melalui mekaisme penyampaian LKPJ ini, kami mengharapkan dapat memperoleh masukan yang kosntruktif dari DPRD dalam menyelesaikan persoalan persoalan pembangunan di tahun mendatang. Kita bertekad untuk terus melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kab. Pangandaran, seingga dapat memberikan manfaat yang sebesar besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kab.Pangandaran.”paparnya. (SUNAR/ HUMAS DPRD PANGANDARAN/ADVERTORIAL)***