oleh

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Rapat Paripurna dengan 3 Agenda Sekaligus

Singaparna, LINTAS PENA— Pada hari Senin 27 Mei 2024. – DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna dengan 3 agenda sekaligus, yang dipimpin oleh M.Ami Fahmi,ST didampingi Wakil Ketua Drs. Erry Purwanto,M.Si dan Wakil Ketua M.Apip Ifan..M.I.Pol dihadiri Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, unsur Forkopimda, para kepala OPD, para camat dan tamu undangan.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs.Tatang Kusnandar,MM kepada LINTAS PENA. ”Alhamdulillah, pelaksanaan rapat paripurna kali ini yang membahas 3 agenda sekaligus berjalan lancer, sebagaimana yang diharapkan.”ujarnya

Drs.Tatang Kusnandar,MM menjelalskan, berikut agenda yang dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya tersebut adalahadalah;

1. Penyampaian Ranperda Kab. Tasikmalaya tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemkab pada Lembaga Keuangan dan Non Lembaga Keuangan Milik Pemkab Tasikmalaya dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk;

2. Pendapat Bupati terhadap Usul Ranperda Usul Prakarsa DPRD tentang :

a. Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya;

b. Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah.

3. Penyampaian Ranperda DPRD KabupatenTasikmalaya atas Usul Prakarsa DPRD Kab. Tasikmalaya tentang :

a. Ketenagakerjaan;

b. Pencegahan dan Peningkatan kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh;

c. Pengarusutamaan Gender.

Tanggapan dan/atau jawaban Fraksi terhadap pendapat Bupati mengenai Ranperda Usul Prakarsa DPRD

Semenatara itu jawaban Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 9 tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemkab pada Lembaga Keuangan dan Non Lembaga Keuangan milik Pemkab Tasikmalaya dan PT. Bank Pembangunan Daerah jawa Barat dan Banten, Tbk.

2. Tanggapan/Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Bupati tentang Ranperda DPRD Kab. Tasikmalaya atas Usul Prakarsa DPRD kab. Tasikmalaya tentang : a). Ketenagakerjaan;; b). Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh; dan c). Pengarusutamaan Gender.(Humas DPRD/ADV)***

Komentar