oleh

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 3 Ranperda

Kab.Tasikmalaya, LINTAS PENA— Pada hari Senin 2 Desember 2024. – bertempat di ruang rapat paripurna, DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya terhadap 3 (tiga) buah Ranperda Kabupaten Tasikmalaya tentang: 1). Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak; 2). Kawasan Tanpa Rokok; dan 3). Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Kegiatan Usaha PD BPR Artha Sukapura menjadi Perusahaan Perseroda Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Sukapura.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. Budi Ahdiat  didampingi Wakil Ketua H.Ami Fahmi,ST, Wakil Ketua H.Aef Syaripudin,SH,MH dan Wakil Ketua Drs.Erry Purwanto,M.Si, dihadiri anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto,S.IP, unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, para kepala SKPD, para kepala BUMD dan BUMN, para Kabag, forum camat, dan tamu undangan lainnya.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs.Tatang Kusnandar,M.M kepada LINTAS PENA.”Alhamdulillah, pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya terhadap 3 (tiga) buah Ranperdaberjalan lancar, aman dan kondusif sebagaimana yang diharapkan.Kemudian dilanjutkan dengan jawaban Bupati Tasikmalaya terhadap 3  buah Ranperda tersebut.Juga persetujuan penetapan Ranperda Kabupaten Tasikmalaya tentang Ketenagakerjaan.”ujarnya

Drs.Tatang Kusnandar,M.M menjelaskan, pandangan umum dari Fraksi Demokrat Restorasi disampaikan Hendra Gunawan, pandangan umum Fraksi PAN oleh Aldira Yusup Dikrian, kemudian dari Fraksi PPP-PKS dibacakan oleh Luthfi Hizba Rusydia, pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar oleh Rofi Hilmi Ali Hussein, pandangan umum dari Fraksi PKB dibacakan Dedi Herdiawan, pandangan umum dari Fraksi PDIP oleh Aditya Sahril Ramdani dan pandangan umum Fraksi Partai Gerindra dibacakan oleh Jejen Jenal.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. Budi Ahdiat mengatakan,bahwa pada rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya terhadap 3  buah Ranperda Kabupaten Tasikmalaya telah disepakati bahwa pandangan fraksi-fraksi disampaikan secara tertulis dan secara simbolis,” katanya.

Dalam pandangan umum yang disampaikan, fraksi-fraksi memberikan masukan, kritik, serta rekomendasi terkait ketiga Raperda tersebut. Selanjutnya, Bupati Tasikmalaya  Ade Sugianto memberikan jawaban dan tanggapan resmi terhadap pandangan umum fraksi pada pukul 13.30 WIB hari ini.

Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto  menyampaikan terima kasih kepada  fraksi-fraksi DPRD Kab. Tasikmalaya yang telah memberikan pandangan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut. “Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya ,kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para fraksi yang telah mendukung dan memberikan pandangan mengenai Ranperda yang telah dirancang, semoga Allah Ta’ala meridhoi kita semua.” ujarnya (HUMAS DPRD/ADV)***