oleh

DPRD Kota Banjar Gelar Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024–2029 Sutopo S.IP Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Banjar

Kota Banjar LINTAS PENA — DPRD Kota Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Banjar Masa Jabatan 2024–2029 yang berlangsung di Ruang Rapat Singa Perbangsa DPRD Kota Banjar, Selasa (3/6/2026).Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, dan Wakil Wali Kota Banjar, Dr. H. Supriana, M.Pd., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjar. Hadir pula pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar, staf ahli, asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, kepala bagian Setda Kota Banjar, camat, lurah, serta kepala desa se-Kota Banjar.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Banjar, Dandim Ciamis, Kapolres Banjar, Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Danyonif Raider 323/Buaya Putih, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.

Agenda rapat paripurna diawali dengan pembacaan keputusan terkait peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Banjar masa jabatan 2024–2029. Peresmian ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran lembaga legislatif daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Banjar.
Dalam suasana yang khidmat, seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar. Momentum tersebut diharapkan dapat semakin mempererat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan Kota Banjar yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Dengan telah diresmikannya pimpinan DPRD Kota Banjar masa jabatan 2024–2029, diharapkan lembaga legislatif dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai representasi aspirasi masyarakat serta mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya Walikota Banjar.menyampaikan berdasarkanketentuan Pasal 36 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kabupaten dan Kota bahwa masa jabatan Pimpinan DPRD terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/ janji pimpinan dan berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan keanggotaan DPRD.
Sebagaimana beberapa saat lalu telah kita saksikan pengucapan Sumpah / janji ketua DPRD Kota Banjar sisa masa jabatan tahun 2024 – 2029.pada kesempatan ini kami atasnama Pemerintah Kota Banjar menyampaikan Ucapan selamat kepada Sutopo S.IP yang baru saja
Diresmikan pengangkatannya sebagai Ketua DPRD Kota Banjar,melalui keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.209-Pemotda / 2026 Sekaligus Telah melaksanakan pengucapan sumpah / janji dengan di pandu oleh ketua pengadilan Negeri Kota Banjar.Momentum penting ini merupakan pilar utama dalam memperkuat struktur dan Fungsi Legeslatif demi Akselerasi Pembangunan Daerah.
Jabatan ketua DPRD Merupakan Amanah besar yang menuntut kepemimpinan Adaptif dan Solutif.Pemerintah Kota Banjar Menaruh Harapan Besar bahwa di bawah kepemimpinan Saudara Sutopo S.IP Jalinan kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif akan berjalan semakin Harmonis,solid,dan Akuntabel.Tantangan di depan mata menuntut kita semua untuk fokus mengejawantahkan visi Banjar Masagi yaitu mewujudkan Kota Banjar yang maju adil sejahtera,Agamis dan inovatif sinergi yang kuat dalam Hal Legelasi,Penganggaran,serta pengwasan akan menjadi kunci utama guna menghadirkan pelayanan publik yang prima dan merata bagi seluruh masyarakat Kota Banjar.
Mari kita rekatkan kebersamaan bekerja cepat dan melangkah beriringan dalam mengemban amanat rakyat.segala program pembangunandaerah yang sedang dan akan berjalan membutuhkan dukungan moral serta kebijakan responsif dari lembaga dewan yang terhormat.punkasnya.(AJAT SUDRAJAT/JASMAR)***