Kota Banjar, LINTAS PENA
Pemerintah kota Banjar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjar tahun 2018-2023.
Rapat paripurna DPRD Kota Banjar ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Kalyubi didampingi Wakil Ketua DPRD, Sukiman. Kegiatan ini dihadiri oleh para Anggota DPRD Kota Banjar, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Banjar, para Kepala OPD, para camat, Lurah, Kades dan undangan lainnya.
Hal ini merupakan hasil keputusan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar, Selasa, 23 April 2019. di Ruang Rapat DPRD Kota Banjar, ‘’Pada hari ini kami menyepakati rancangan akhir RPJMD 2018-2023,’’ ujar Hj. Ade Uu Sukaesih Walikota Banjar, selepas rapat paripurna DPRD Kota Banjar.
Dalam rapat itu seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Banjar menyetujui dengan beberapa masukan saat menyampaikan pendapat akhirnya.
Walikota menilai kedudukan RPJMD sangat penting dan strategis dalam arah pembangunan. Sebab, keberadaannya dibutuhkan untuk pedoman bagi kinerja seluruh OPD.
Diakui walikotaerbagai dinamika dan tahapan dilalui dalam proses penyusunan Raperda RPJMD. Namun yang terpenting proses ini telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergitas dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan berjalan dengan kondusif. “RPJMD itu merupakan dokumen politik yang nantinya menjadi acuan OPD. Alhamdulillah, hari ini bersama DPRD Kota Banjar menyepakati RPJMD yang sudah disusun,’’ katanya. Selanjutnya pengesahan raperda RPJMD ini masih harus menunggu evaluasi Gubernur Jawa Barat. Bila disetujui maka akan dilakukan rapat paripurna pengesahan di DPRD Kota Banjar.
Pemerintah Kota Banjar telah memulai menjalankan sejumlah program prioritas dalam RPJMD, “Agar program-program tersebut dapat berjalan, kami akan terus mendorong dan memantau kesiapan dan kinerja OPD, ” tandasnya.
Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Kalyubi mengatakan bahwa dalam rapat paripurna tersebut disampaikan pembahasan dan persetujuan yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang RPJMD. ” Selanjutnya dalam rapat paripurna pun disepakati raperda mengenai RPJMD 2018-2023,” imbuhnya.
Penyusunan dokumen rancangan awal RPJMD tahun 2018-2023, disajikan dengan sistematika yang memuat pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis daerah, visi misi, tujuan dan sasaran, strategis arah kebijakan dan program pembangunan daerah, kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah, kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan penutup.
Terakhir Ketua DPRD menuturkan bahwa selepas ini raperda ini akan dievaluasi gubernur Jawa Barat. Jika tahapan tersebut selesai maka perda disahkan dan harus segera disosialisasikan kepada masyarakat.(HUMAS DPRD/ADVERTORIAL/SUNAR)***