oleh

DPRD Kota Tasikmalaya Adakan  Rapat Paripurna untuk Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya Terpilih Viman Alfarizi Ramadan dan Diky Chandra

Kota Tasikmalaya,LINTAS PENA-—Pada hari Jum’at 10 Januari 2025, DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat paripurna ke – 6  terkait  Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Tasikmalaya Tahun 2024, pasangan Viman Alfarizi Ramadan dan Diky Chandra, untuk periode 2024-2029. Pasangan nomor urut 4, Viman-Diky, berhasil meraih kemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya 2024 dengan perolehan suara sebanyak 193.225, unggul signifikan dibandingkan pasangan calon lainnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya  H .Aslim, SH.,M.Si ,didampingi Wakil Ketua H.Hilman Wiranata S.Pd.,M.Si ,H.Heri Ahmadi S.Pdi, dan H.Wahid S.Pd. Turut hadir Pj Walikota Tasikmalaya Drs.Asep Sukmana M.Si, beserta Forkompimda,TNI-Polri, para pimpinan partai politik, serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan tamu undangan lainnya.

            Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim,SH,M.Si menjelaskan,bahwa setelah rapat paripurna ini, maka hasil penetapan akan segera diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat. “Setelah rapar paripurna ini, kami tentunya  akan segera mengirimkan usulan ke Provinsi dan Mendagri melalui Gubernur,” kata Aslim kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna.

            Pengajuan penetapan tersebut, menurut H.Aslim, bukan untuk mempercepat pelantikan, tetapi lebih kepada memastikan proses administrasi berjalan lancar. “Pelantikan sudah ada jadwalnya yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Februari 2025 mendatang. Selain itu,  kami juga   ingin memastikan agar semua proses administrasi dapat segera diteruskan ke Mendagri, semoga tidak ada persyaratan tambahan,” ujarnya.

Aslim menegaskan, bahwa proses pengajuan percepatan ini lantaran sudah ada penetapan yang telah dilakukan oleh KPU Kota Tasikmalaya.”Nanti pas pelantikan Viman-Diky insyaallah dewannya sudah komplit, karena saat ini proses pengajuan dua anggota DPRD PAW sudah tinggal menunggu surat dari Gubernur Jabar,” katanya.

Kemudian mengenai alasan tidak adanya usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dalam kesempatan ini, dia menjelaskan bahwa proses tersebut masih menunggu kelengkapan surat dari pihak terkait. “Suratnya sudah turun, tinggal menunggu proses dari Gubernur. Kami harap minggu ini semuanya bisa selesai. Insya Allah, saat pelantikan Viman-Diky, dewan akan lengkap,” tutur Ketua DPRD Kota Tasikmalaya ini.

”Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, diharapkan seluruh proses administrasi penetapan pasangan terpilih dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan mengatakan, kepala daerah yang terpilih bakal melaksanakan pelantikan pada bulan Februari 2025. Karena hari ini penetapan saja. “Pelantikan direncanakan tanggal 10 Februari 2025 mendatang, namun ada beberapa informasi bahwasannya akan ada pergeseran, dan  kalaupun ada pergeseran tidak akan jauh dari bulan Februari,” tuturnya.(HUMAS DPRD/ADV)****

Komentar