oleh

DPRD Kota Tasikmalaya Menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tasikmalaya Tahun 2017-2022

PADA hari Senin 15 Januari 2018,DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna Ke-2 tentang “Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tasikmalaya 2017-2022” yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Agus Wahyudin,SH,MH didampingi   Wakil Ketua H.Muslim,S.Sos,M.Si, Jenis Jayusman,S.Sos dan H.Nurul Awalin,S.Ag,M.Si serta dihadiri Walikota Drs.H.Budi Budiman, Wakil Walikota Drs.HM.Yusuf, Forkopimda, para kepala dinas/OPD dan tamu undangan lainnya.

Demikian diungkapkan Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya Uus Firdaus,SE  kepada LINTAS PENA usai acara rapat  paripurna tersebut. “Alhamdulillah, pelaksanaan  Rapat Paripurna Ke-2 tentang  Penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tasikmalaya 2017-2022 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tasikmalaya berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif,”jelasnya.

Pada rapat paripurna tersebut, lanjut Uus Firdaus, Walikota Tasikmalaya Drs. H.Budi Budiman menyampaikan kata sambutannya sekaligus menyampaikan  Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tasikmalaya 2017-2022 sebagai berikut:

Pada tanggal 14 November 2017 yang lalu telah dilaksanakan pelantikan Walikota Drs.H.Budi Budiman dan Wakil Walikota Tasikmalaya MH Yusuf  untuk Masa Jabatan 2017-2022. “Sesuai dengan ketentuan dalam Undang Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa salah satu kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, paling lama 6 bulan sejak pelantikan harus menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk waktu 5 tahun masa jabatannya,”jelas walikota.

Selanjutnya dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, bahwa tahapan penyusunan RPJMD secara umum adalah sbb: 1) Tahap perrsiapan penyusunan RPJMD yang diawali dengan pembentukan Tim Penyusun  RPJMD dan Pengumpulan Data; 2) Tahap penyusunan rancangan  awal RPJMD yang terdiri dari  penyusunan rancangan awal RPJMD, konsultasi publik, pembahsan dan kesepakatan bersama kepala daerah dengan DPRD, serta konsultasi ke gubernur; 3) Tahap penyusunan rancangan RPJMD; 4) Tahap pelaksanaan Musrenbang RPJMD; 5) Tahap penyusunan rancangan akhir RPJMD dan yang terakhir; 6) Tahap penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD.

Berdasarkan tahapan tahapan tersebut dan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86 Tahun 2017, bahwa kepala daerah paling lambat 40 hari kerja sejak pelantikan harus mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dilakukan  pembahasan dan pada akhirnya diperoleh kesepakatan bersama terhadap rancangan awal RPJMD.

Drs. H.Budi Budiman menjelaskan,bahwa RPJMD Kota Tasikmalaya tahun 2017-2022 memiliki visi misi sesuai dengan visi misi yang diusung dirinya pada saat pemilihan kepala daerah, yakni “Kota Tasikmalaya yang Religius, Maju dan Madani”. Visi tersebut  secara umum mengandung makna bahwa seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya berkeinginnan untuk mencapai suatu kondisi, sikap dan perilaku yang mempunyai kedalaman penghayatan, pengamalan keagamaan dan keyakinannya terhadap Alloh SWT, Tuhan YME, yang diwujudkan dengan mematuhi segala perintah dan menjauhi larangan-Nya. Dengan keikhlasan hati dan seluruh jiwa raga serta memperhatikan  tata nilai, norma dan kearifan lokal, mempunyai sikap disiplin, produktif, inovatif dan berdaya saing, berpendidikan tinggi, sehat, dapat menjaga tatanan sosial masyarakat yang toleran, bergotong royong, rasional, arif, adaptif dan responsif terhadap dinamika perubahan, beradab dalam membangun, menjunjung tinggi etika dan moralitas, taat hukum dan demokratis. Sehingga terwujud kehidupan yang sejahtera secara lahir dan bathin, memperoleh ketenangan, aman, damai dan makmur dalam menjalani kehidupannya yang ditunjang oleh pelayanan dan insfrastruktur dasar perkotaan yang baik, memadai, nyaman, bersih dan berwawasan lingkungan.

Adapun misi dalam upaya pencapaian visi tersebut antara lain sebagai berikut: 1. Mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius dan berkearifan lokal; 2.Memantapkan insfrastruktur dasar rekotaan guna mendorong pertumbahan dan pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan; 3. Mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat; 4. Memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM);  5. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Dalam rangka pencapaian visi misi tersebut telah dijabarkan dan disusun ke dalam tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah dengan indikator yang jelas dan terukur, yang didukung oleh strategi dan kebijakan yang jelas dan terarah.

Selain tujuan dan sasaran yang ingin diwujudkan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, Walikota Tasikmalaya Drs.H.Budi Budiman menyampaikan program pembanguunan daerah yang dicanangkannya antara lain: program maghrib mengaji, program Tasik Berkarakter, program Tasik Aman dan Tertib, program Tasik Berbudaya, program pemantapan insfrastruktur dasar perkotaan, program Gema Manasik (Gerakan Bersama Menata Kota Tasikmalaya), program Tasik Hijau Lestari, program penanggulangan kemiskinan daerah, program peningkatan  pendapatan keluarga berbasis komunitas (P3KK), program Tasik Bersedekah, program pencetakan wirausaha baru, program peningkatan kualitas tenaga kerja, program pemberdayaan ekonomi masyarakat, program Gema Madani (Gerakan Masyarakat Mandirim Berdaya Saing dan Inovatif), program ketahanan pangan daerah,program Tasik Cerdas, program Tasik Sehat, program peningkatan pelayanan sosial, program Tasik Muda Berprestasi, program ketahanan dan kesejahteraan keluarga, program Tasik Layanan Prima  (Profesional, inovatif dan Memuaskan), serta program peningkatan kinerja keuangan dan aparatur.

“Adapun program dan kegiatan prioritas yang merupakan JANJI POLITIK yang kami sampaikan pada saat kampanye Pilkada yang lalu adalah pencetakan 5.000 wira usaha baru, rehabilitasi 5.000 rumah tidak layak huni, penyelesaian pembangunan jalan lingkar utara, pembangunan PUSDAI/ Tasikmalaya Islamic Center/Asrama Haji, pembangunan pusat promosi dan pemasaran produk unggulan atau Industri Kreatif, mengurangi kemiskinan sebesar 5 persen, beasiswa sarjana bagi masyarakat miskin berprestasi dan dokter spesialis, peningkatan bantuan operasional (BOP)/insentif dan sarana prasarana Posyandu, peningkatan bantuan operasional /instentuf RT dan RW, peningkatan bantuan bidang keagamaan, revitalisasi pasar rakyat dan implementasi e-governament,”papar Walikota Tasikmalaya.

“Untuk mencapai terwujudnya berbagai tujuan, sararan, program pembangunan daerah dan janji politik kami, tentunya perlu dukungan, partisipasi dan kerjasama dari berbagai pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat Kota Tasikmalaya. Dan tak kalah pentingnya adalah adanya dukungan anggaran yang memadai. Untuk itu dalam 5 tahun ke depan kami telah memproyeksikan pendanaan pembangunan daerah dengan mengoptimalkan sumber sumber pendanaan, baik yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya, ABPD Provinsi Jawa Barat maupun APBN, juga dana dana dari pihak seperti dana pihak swasta, CRS, masyarakat dan bantuan lain yang sifatnya tidak mengikat. Dalam 5 tahun ke depan kami pun telah memproyeksikan APBD Kota Tasikmalaya dari kondisi realisasi  APBD Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.2,0 Triliyun menjadi Rp.2,4 triliun pada tahun 2022 atau dengan rata rata pertumbuhan APBD sebesar 5%  pertahun. Kami menyadari bahwa rata rata pertumbuhan ABPD tersebut masih dirasa kurang dari mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dimasa yang akan datang. Namun demikian, kami beserta dukungan dari semua pihak akan terus berusaha untuk memacu peningkatan APBD dan mengoptimalkan sumber sumber pendanaan dari pihak lainnya, sehingga kebutuhan pendanaan pembangunan untuk kemajuan dan kesejahteraan  masyarakat Kota Tasikmalaya dapat kita wujudkan, yang pada akhirnya Kota Tasikmalaya yang religius, maju dan madani akan dapat kita capai,”pungkasnya.(HUMAS DPRD KOTA TASIKMALAYA/ ADVERTORIAL)***

 

Komentar