Kota Tasik, LINTAS PENA
Pada hari Senin siang 12 Februari 2018, DPRD Kota Tasikmalaya menggelar “Rapat Paripurna Ke-6 Pembentukan 2 Panitia Khusus (PANSUS)” dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Muslim,S.Sos,M.Si, yang didampingi Wakil Ketua Jeni Jayusman,S.Sos dan Wakil Ketua H.Nurul Awalin,S.Ag,M.Si. Sedangkan dari Pemerintah Kota Tasikmalaya dihadiri Sekda Drs.Ivan Dicksan H.,M.Si bersama sejumlah Kepala dinas/OPD dan tamu undangan lainnya.
Demikian diungkapkan Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya Uus Firdaus,SE kepada LINTAS PENA usai acara paripurna.”Rapat Paripurna Ke-6 Pembentukan 2 Panitia Khusus yang dimaksudkan yakni Pansus pembahas rancangan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2004 tentang Fatwa Pengarahan Lokasi dan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 tahun 2015 tentang Izin Gangguan. Kemudian pembentukan Pansus pembahas rancagan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya tentang Penetapan Nama dan Perubahan Modal Dasar PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah milik Pemerintah Kota Tasikmalaya,”paparnya.
Uus Firdaus,SE menjelaskan, bahwa panitia khusus pembahas rancangan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2004 tentang Fatwa Pengarahan Lokasi dan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 2 tahun 2015 tentang Izin Gangguan terdiri dari: Drs.H.Ajat Sudrajat, Rico Oktara,S.Kom, Hj.Yoke Yulianti,SH, H.Muslim Sumarna,SPd,M.Si, Sri Puspitasari, Imas Farmawati, Rachmat Soegandar,SH, Bagas Suryono, H.Mamat Rahmat,SH, Drs. H.Ate Tachyan, H Undang Syafrudin S,MPd, Romdhoni Maftuh, Ali Ridlo Muthahari, Drs.H Maman Darusman, dr. H.Wahyu Sumawidjaja,M.Kes, Heri Ahmadi,S.Pd.I, Ishak Parid,SPd,I, Wahid, Drs. H.A.Badruzaman,M.Pd dan Herman Suherman,SPd.I.
Sedangkan panitia khusus pembahas rancagan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya tentang Penetapan Nama dan Perubahan Modal Dasar PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah milik Pemerintah Kota Tasikmalaya terdiri dari H Enjang Bilawini,SH,S.HI, H.R.Ramdani Mun’in,S.IP, Sindy Wijayanti,Sh, H.Tatang Multiara,S.Sos, Tedi Gunandi,S.Kom, Dodo Rosada,SH, Eti Guspitawati,S.Sos,, Munir Setiawan,S.Sos,, Drs.H.Ade Lukman,M.Si, Wahidin, H.Dayat Mustopa,S.IP, Isep Rislia,SP, Aslim,SH, Andi Warsandi,SE, Anang Safaat,S.Sos, Iman Racman,SE, Dede,S.IP, Dede Muhammad Muharam, Kurnia Hidayat,SH, Ichwan Shafa,SE dan Ir. Tjahja Wandawa.
“Setelah pansus ini terbentuk, maka mereka mulai melaksanakan tugasnya sejak tanggal 12 Februari 2018 sampai dengan tanggal 12 Maret 2018, dan diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan selesai tepat waktu sebagaimana yang itetapkan,” pungkas Uus Firdaus,SE. (HUMAS SEKRETARIAT DPRD KOTA TASIKMALAYA/ ADVERTORIAL)***
Komentar