oleh

DPRD Kota Tasikmalaya Menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Dengan Agenda Penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kota Tasikmalaya Tahun 2023

Kota Tasikmalaya,LINTAS PENA—Pada hari Rabu 13 Juli 2022 pukul 08.30 WIB, DPRD Kota Tasikmalaya menggelar rapat paripurna dengan agenda “Penyampakan Rancangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kota Tasikmalaya Tahun 2023” yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim,SH yang dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Walikota Tasikmalaya HM Yusuf, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Drs.H.Ivan Dicksan H,M.Si, Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala Dinas / Kepala Badan / Kepala Bagian / Para Camat Dan Para Lurah Se-Kota Tasikmalaya serta tamu undangan lainnya.

            Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya   Rojab Riswan Taufik,S.Sos,M.Si kepada LINTAS PENA mengatakan, bahwa  dalam rangka memenuhi ketentuan peratuan perundang-undangan amanat pasal 89 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala daerah Menyusun Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri, maka dari itu Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna Ke-7 dengan agenda Penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kota Tasikmalaya pada Rabu (13/7/22).”ujarnya.

           Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Aslim,SH yang mengatakan, kami telah menerima surat masuk dari Walikota Tasikmalaya, Nomor 900/935/BPKAD/2022 Perihal Penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Kota Tasikmalaya Tahun 2023. “Sehubungan dengan hal tersebut, maka sesuai hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Senin tanggal 11 Juli 2022, telah disepakati bahwa penyampaian Rancangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kota Tasikmalaya Tahun 2023 akan dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini, Rabu  13 Juli 2022,”jelasnya

           Sementara itu, Walikota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf yang menyampaikan sambutan serta menyerahkan Rancangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kota Tasikmalaya Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Kota Tasikmalaya. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa prioritas pembangunan daerah pada tahun 2023 diantaranya adalah sebagai berikut: Penanggulangan Kemiskinan, Peningkatan Sumber Daya Manusia yang berkualitas berbasis kearifan local, Pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, Optimalisasi insfrastuktur dan penataan ruang yang berwawasan lingkungan serta Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak serta percepatan implementasi reformasi birokrasi

         Diakhir sambutannya, Walikota HM Yusuf  berpesan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya untuk dapat menindaklanjutinya melalui proses pembahasan, penelitian dan pengkajian bersama TAPD Kota Tasikmalaya. Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Perwakilan Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Kepala OPD, para camat, para lurah dan tamu undangan lainnya. (HUMAS DPRD/ADV)***

Komentar