Kota Tasik, LINTAS PENA
Pada hari Senin (15/07/2019) kemarin,DPRD Kota Tasikmalaya telah menggelar Rapat Paripurna Ke-7 “Persetujuan Raperda Kota Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018” dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Agus Wahyudin,SH,MH yang didampingi Wakil Ketua Muslim,S.Sos,M.Si dan Wakil Ketua H.Nurul Awalin,S.Ag,M.Si dihadiri para anggota dewan, juga Walikota Tasikmalaya Drs.H.Budi Budiman, Wakil Walikota Drs.H.M.Yusuf,M.Si, para anggota dewan, unsur Forkopimda, para kepala OPD, para pini sepuh dan tamu undangan lainnya.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya Drs. H.Oslan Khaerul Falah,M.Si kepada LINTAS PENA.”Alhamdulillah, pelaksanaan Rapat Paripurna kali ini berlangsung lancar sebagaimana yang diharapkan. Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018 disetetujui DPRD Kota Tasikmalaya dan disahkan menjadi Perda Kota Tasikmalaya,”jelasnya.
Pada Rapat Paripurna Ke-7 itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) Isep Rislia memaparkan catatan catatan Badan Anggaran atas laporan yang sebelumnya dismpaikan Walikota Tasikmalaya Drs.H.Budi Budiman dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada 17 Juni 2019 yang lalu. “Banggar telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Tasikmalaya tahun anggaran 2018, tetapi Banggar menyampaikan beberapa catatan bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya yang seyogyakanya dapat menjadi masukan, termasuk kaitannya dengan efisiensi anggaran.”ujarnya
Selama pembahasan, menurut Isep Rislia, Banggar tidak mengalami kendala, tetapi Banggar menyematkan catatan agar Pemerintah Kota Tasikmalaya dapat meningkatkan sejumlah sektor pendapatan.”Kita memberikan masukan atas apa yang sudah dilakukan pemerintah Kota Tasikmalaya dan kita berharap dari tahun ke tahun ada peningkatan pendapatan.”jelasnya.
Selain itu, kata dia, DPRD Kota Tasikmalaya juga mengapresiasi pengharaan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) atas laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018 tersbeut. Capaian opini WTP kali ketiga ini merupakan wujud keberhasilan pemerintah Kota Tasikmalaya dalam melaksanakan anggaran,sehingga kami mengapresiasinya. Kami berharap, opini WTP ini bisa dipertahankan dan sinkroonisasi pemerintah dengan DPRD ke depan harus lebih di tingkatkan lagi.,”paparnya.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Agus Wahyudin,SH,MH mengatakan, setelah LHP BPK diterima dan dibahas oleh DPRD Kota Tasikmalaya,sesuai dengan Undang Undang maka Pemerintah Kota Tasikmalaya wajib menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.Setelah itu akan dimulai pembentukan panitia khusus dan nantinya akan dibahas oleh Badan Anggaran.
Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Agus Wahyudin,SH,MH bahwa DPRD Kota Tasikmalaya telah menyetujui Raperda Kota Tasikmalaya tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah (PERDA). “Sebelumnya, Raperda itu sudah dibahas oleh Pansus DPRD Kota Tasikmalaya. Ada beberapa catatan yang disampaikan pada Rapat paripurna kali ini, salah satunya masukan bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk dapat lebih mengefisienkan anggaran dan memaksimalkan pendapatan Kota Tasikmalaya.
Walikota Tasikmalaya Drs.H.Budi Budiman pada kesempatan itu mengungkapkan, bahwa berdasarkan laporan pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya kembali mendapat opini WTP yang ketiga kalinya. “Kami berharap dapat mempertahankan preditkat tersebut untuk tahun tahun akan datang. WTP bisa diraih berkat kerjasama yang baik dan solid di antara seluruh elemenelemen terkait. Namun demikian, bahwa opini WTP ini bukan merupakan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan, akan tetapi sudah menjadi suatu keharusan.Semoga kedepan dapat terus mempertahankan opini tersebut sebaaai tolok ukur akuntabilitas pelaporan keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya .Opini WTP ini bisa menjadi tolok ukur akuntabilitas pelaporan keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Bahkan opini WTP merupakan salah satu indikator dalam rangka mennguatkan pilar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Namun, peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dari setiap hassil pembangunan, itulah yang seharusnya menjadi tujuan akhir,”tuturnya.
Sebelum mengakhiri penyampaian laporannya itu, Drs.H.Budi Budiman mengungkapkan bahwa komitmen, tekad, semangat dan kerja sama serta kerja keras dalam penyelenggaraan pemerint ke depannya harus lebih ditingkatkan,pungkasnya. (HUMAS DPRD/ ADVERTORIAL)***
Komentar