Kota Tasik, LINTAS PENA.
Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya Uus Firdaus,SE kepada LINTAS PENA usai acara paripurna mengungkapkan, bahwa pada hari Jum’at (11/5/2018) siang pukul 13.30 WIB , DPRD Kota Tasikmalaya telah menggelar rapat paripurna mengenai “Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tasikmalaya Tahun 2017” yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H.Agus Wahyudin,SH, MH didampingi Wakil Ketua H.Muslim,S.Sos,M.Si, Jeni Jayusman,S.Sos dan H.Nurul Awalin,S.Ag,M.Si serta dihadiri Walikota Drs.H.Budi Budiman, Wakil Walikota HM.Yusuf, Forkopimda, para kepala dinas/OPD dan tamu undangan lainnya.
Adapun laporan hasil pembahasan Panitia Khusus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tasikmalaya Tahun 2017 dibacakan oleh H.Rahmat Soegandar,SH sebagai berikut: “ Panitia khusus membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tasikmalaya tahun 2017 sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang sangat tinggi kepada Walikota Tasikmalaya beserta jajarannya yang telah berhasil membukukan berbagai prestasi dan menghasilkan program-program kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat baik dari segi infrastruktur maupun dari segi lainnya . Namun dibalik itu semua ,sebagai kodrat manusia yang tidak luput dari kekurangan Pansus pembahasan lkpj Walikota tahun 2017 juga mencatat beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dibenahi . Dalam hal ini ,Pansus bukan bermaksud mencari kesalahan, akan tetapi semata memberikan koreksi yang untuk perubahan yang menjadi dasar perbaikan ke depan.”ungkapnya mengawali pidatonya.
H.Rahmat Soegandar,SH menjelaskan, bahka dokumen LKPJ Walikota Tasikmalaya merupakan evaluasi hasil terhadap hasil pencapaian pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD untuk mendapatkan rekomendasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam kurun waktu 1 Tahun Anggaran sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan tahun selanjutnya. Di samping LKPJ merupakan gambaran mengenai tingkat pencapaian dalam mewujudkan sasaran, tujuan, misi, dan visi daerah yang merupakan hasil pelaksanaan dari rencana kegiatan atau program kebijakan pemerintah daerah periode satu tahunan sesuai Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di mana dapat kita ketahui bersama bahwa tahun 2017 merupakan tahun terakhir dari periodesasi RPJMD Kota Tasikmalaya tahun 2013-2017, sehingga kebijakan pembangunan pada tahun 2017 diarahkan kepada pemantapan program dan kegiatan yang secara langsung berdampak terhadap peningkatan daya beli dan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan kemiskinan di Kota Tasikmalaya yang relatif masih tinggi dengan tetap memperhatikan pembangunan infrastruktur secara proporsional
Dengan adanya hal tersebut maka menjadi suatu tugas dan amanat yang sangat besar bagi pemerintah Kota Tasikmalaya untuk bisa mencapai kemandirian ekonomi yang berdaya saing untuk kesejahteraan masyarakat
Dengan berkembangnya Kota Tasikmalaya sebagai wilayah Translate translate bahkan penyangga di daerah wilayah Priangan Timur berarti amanat berasal besar bagi pemerintah kota Tasikmalaya untuk lebih mengoptimalkan pembangunan di segala bidang yang menyeluruh, dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tasikmalaya
Tema pembangunan tahun 2017 sebagaimana tertuang dalam peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 23 tahun 2016 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya tahun 2017 yaitu “Memantapkan Kemandirian ekonomi yang Berdaya Saing untuk Kesejahteraan Masyarakat.” Tema ini menjadi pedoman dalam penetapan program prioritas Pembangunan Daerah tahun 2017 dalam rangka mewujudkan tujuan dari tema tersebut di atas. Pemerintah Kota Tasikmalaya melaksanakan program-program yang mendukung tercapainya tujuan tersebut diantaranya sebagai berikut:
1) Penguatan daya beli masyarakat melalui pengembangan koperasi usaha kecil dan menengah, pengembangan sentra sentra produksi unggulan, perluasan lapangan kerja dan kesempatan berusaha ,peningkatan produktivitas pertanian, peningkatan promosi dan kerjasama informasi , pembangunan revitalisasi pasar rakyat serta pengembangan dan pembangunan infrastruktur pendukung perekonomian
2) Penguatan kualitas hidup masyarakat melalui peningkatan akses dan mutu pelayanan pendidikan, peningkatan akses dan mutu layanan kesehatan ,, peningkatan akses dan mutu pelayanan jaminan sosial , penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), peningkatan ketahanan keluarga ,peningkatan kualitas Perumahan dan permukiman, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta pengembangan dan pembangunan infrastruktur pendukung sosial budaya.
3) Penguatan program prioritas lainnya yang mendukung terhadap tema pembangunan dan pencapaian visi misi serta prioritas pembangunan nasional dan provinsi Jawa Barat melalui; pemenuhan biaya operasional penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan, dukungan terhadap program penunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan lainnya.
4)Dukungan terhadap tematik sektor (Common Goals) yang dan tematik kewilayahan serta prioritas dan besaran pembangunan provinsi Jawa Barat
Untuk tercapainya visi dan misi tersebut telah ditetapkan sasaran pembangunan untuk tahun 2017 yang telah dijabarkan oleh setiap SKPD pada RPD dalam program dan kegiatan tahun 2017.
Rekomendasi
Pencapaian visi, misi ,dan sasaran pembangunan tahun 2017 pada akhirnya harus bermuara kepada Kemantapan Kemandirian Ekonomi yang Berdaya Saing untuk Kesejahteraan Masyarakat
Salah satu indikator ekonomi yang penting untuk diketahui pada suatu wilayah adalah laju pertumbuhan ekonomi (LPE). Indikator ini memperlihatkan Bagaimana perekonomian di suatu wilayah tumbuh membesar dari dari sisi volume barang dan jasa yang dihasilkan. Laju pertumbuhan ekonomi dapat juga dijadikan sebagai ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi suatu daerah
Rekomendasi: Untuk mengevaluasi pertumbuhan ekonomi daerah pada tahun laporan 2017 ,maka diperlukan data indikator makro ekonomi secara update dalam hal ini sesuai RKA Bappeda seharusnya Bappelitbangda mempunyai sistem informasi data yang terintegrasi pada setiap OPD/SKPD, agar pada saat dibutuhkan maka dapat terjadi secara cepat, aktual dan terpercaya, sehingga dapat dijadikan data pembangunan yang efisien dan tepat sasaran
Kesimpulan
“Bahwa rekomendasi yang kami sampaikan adalah berdasarkan fakta riil di lapangan yang panitia khusus temukan dan ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan arahan evaluasi dan fungsi pengawasan dari DPRD terhadap perbaikan dan perubahan dalam pencapaian visi dan misi pemerintah daerah. Kami berharap bukan hanya penyerapan anggaran saja yang maksimal, di mana hasil telaah kami hampir semua OPD/SKPD mencapai lebih dari 85% penyerapan anggarannya tetapi harus dioptimalkan kegiatan-kegiatan yang efektif ,efisien dan berhasil guna. Kendati demikian, perbaikan ini tidak akan terwujud apabila tidak adanya kesungguhan hati dan keseriusan serta tindakan konkrit dari pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi dari panitia khusus DPRD.Selain itu , kami sangat berharap kepada pemerintah daerah melalui Walikota Tasikmalaya dapat membangun koordinasi dengan lebih baik, komunikasi intensif baik formal maupun informal dengan DPRD yang merupakan sama-sama unsur penyelenggara pemerintahan di daerah dengan harapan bahwa eksekutif, legislatif dan yudikatif dapat bersinergi dalam melaksanakan kehidupan ketatanegaraan yang baik bagi Kota Tasikmalaya,”pungkasnya.( HUMAS DPRD KOTA TASIKMALAYA/ ADVERTORIAL)***
Komentar