oleh

DPRD Kota Tasikmalaya Menggelar Rapat Paripurna Tentang Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2018 dan Panutupan Masa Persidangan Tahun Sidang 2017-2018

Kota Tasik, LINTAS PENA.
Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya Drs.H.Oslan Khaerul Falah,M.Si  kepada LINTAS PENA usai acara paripurna mengungkapkan, bahwa pada hari  Kamis (16/8/2018),  DPRD Kota Tasikmalaya telah menggelar Rapat Paripurna Ke-10  mengenai “PENANDATANGANAN NOTA PERUBAHAN KUA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2018 DAN PENUTUPAN MASA PERSIDANGAN TAHUN SIDANG 2017-2018” yang  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H.Agus Wahyudin,SH, MH didampingi Wakil Ketua H.Muslim,S.Sos,M.Si, Jeni  Jayusman,S.Sos dan H.Nurul Awalin,S.Ag,M.Si serta dihadiri Walikota Drs.H.Budi Budiman, Wakil Walikota Drs.HM.Yusuf, Forkopimda, para kepala dinas/OPD dan tamu undangan lainnya.

“Rapat paripurna istimewa kali ini dengan agenda mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo dalam rangka peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-73 tahun 2018.  Kemudian DPRD Kota Tasikmalaya menggear Rapat Paripurna Ke-10 dengan agenda Penandatanganan Nota Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2018 sekaligus Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018. Alhamdulillah, pelaksanaan rapat paripurna kali ini berlangsung lancar, aman, tertib dan konndusif sebagaimana yang diharapkan.” jelas Drs.H.Oslan Khaerul Falah,M.Si.

Oslan menambahkan, seiring dengan tuntasnya hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD kota Tasikmalaya atas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2018.  Rancangan perubahan tersebut disepakati bersama yang dituangkan dalam nota kesepakatan dan    ditandatangani pada rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS dan  Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017-2018.

Pada rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Agus Wahyudin,SH,MH menjelaskan, dalam sehari ini DPRD Kota Tasikmalaya menggelar 2 kali rapat paripruna. “Pertama , rapat paripurna istimewa dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Jokowi yang merupakan agenda tahunan setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus. Ya, tadi kita mendengarkan beberapa progrest repot pemerintah terhadap keberhasian pembangunan selama 1 tahun dan berbagai pencapaian lainnya,juga pelaksanaan Asian Games 2018,”ujarnya.

Selain itu,lanjut H.Agus Wahyudin, DPRD Kota Tasikmalaya  juga mempunyai agenda rapat paripurna untuk pengesahan kesepakatan KUA-PPAS 2018. Ininbaru nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan DPRD Kota Tasikmalaya mengenai perubahan asumsi  anggaran tahun 2018. “Karena salah satu kunci, mengapa ada perubahan APBD, itu adanya asumsi pergeseran seperti sudah disampaikan dalam rapat. Jadi yang terpenting disana kita merekomendasikan agar terjadi penghematan-penghematan terhadap beberapa  anggaranDPRD Kota Tasikmalaya juga merekomendasikan untuk intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi paling cocok utamanya

Dia berharap, semoga hasil diraih bisa sesuai dengan target. karena ada beberapa pencapaian  target kinerja pemerintah selama 1 tahun, di antaranya adalah pemantapan daya saing yang menjadi paling penting karena diarahkan salah satu peningkatan pencapaian lapangan kerja. “Oleh karena itu jangkauan kita semoga pemantapan ekonomi ini tuntas selanjutnya kita tinggal maju ke visi misi Kota Tasikmalaya”

Pada kesempatan rapat paripurna tersebut, menurut H.Agus Wahyudin, SH, MH, DPRD Kota Tasikmalaya menyampaikan penutupan masa persidangan 1 tahun sidang 2017-2018, dikarenakan  sidang paripurna ini terbagi 3 yakni sidang 1, 2 dan 3. Reses juga dibagi 3 yakni reses 1, 2 dan 3. Karena setiap penutupan sidang maka selanjutnya dilakukan reses.”Seiring dengan  erakhirnya masa persidangan II, sesuai aturan Tata Tertib DPRD Kota Tasikmalaya, para anggota dewan diwajibkan melakukan reses selama 3 hari, 20-23 Agustus 2018. Dalam reses tersebut, anggota dewan kembali ke Dapil-nya untuk menyerap aspirasi konstituen, dan nantinya dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk dijadikan sebagai bahan rumusan menerbitan kebijakan,”pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Tasikmalaya Drs.H.Budi Budiman dalam pidatonya menyampaikan ucapan  terima kasih kepada DPRD Kota Tasikmalaya yang telah bersama-sama membahas, mengkaji dan   meneliti skema rancangan perubahan KUA-PPAS, hingga akhirnya dapat disepakati untuk ditetapkan menjadi dokumen nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2018. “Sebagai tindak lanjut dari nota kesepakatan tersebut ,maka dalam beberapa hari kedepan, kami akan segera menyampaikan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kota Tasikmalaya untuk dibahas dan mendapat persetujuan serta penetapan lebih cepat, sehingga program dan kegiatan yang termuat dalam perubahan KUA-PPAS   serta perubahan APBD dapat dilaksanakan dalam waktu yang optimal,”tuturnya.  (HUMAS SEKRETAIAT DPRD KOTA TASIKMALAYA/ ADVERTORIAL)***