Kota Tasik, LINTAS PENA
Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya Uus Firdaus,SE kepada LINTAS PENA usai acara paripurna mengungkapkan, pada hari Senin (2/4/2018) kemarin, DPRD Kota Tasikmalaya telah menggelar “Rapat Paripurna Terkait Nota Penyampaian LKPJ Walikota Tasikmalaya Tahun 2017” dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H.Agus Wahyudin,SH, MH didampingi Wakil Ketua H.Muslim,S.Sos,M.Si, Jenis Jayusman,S.Sos dan H.Nurul Awalin,S.Ag,M.Si serta dihadiri Walikota Drs.H.Budi Budiman, Wakil Walikota Drs.HM.Yusuf, unsur Forkopimda, para kepala dinas/OPD dan tamu undangan lainnya.
“Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Tasikmalaya menerima Laporan Leterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017 yang sebelum diserahkan, dipaparkan oleh Walikota Tasikmalaya,”jelas Uus Firdaus,SE.
Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya ini menjelaskan sebagaimana telah diamanatkan dalam pasal 71 ayat (2 ) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD, yang dilakukan satu kali dalam stu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Adapun substansi pokok dari LKPJ ini antara lain arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembangun, dan penyelengggaraan tugas umum pemerintahan,”tutur Uus Firdaus,SE.
Demikian halnya dikatakan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H.Agus Wahyudin, SH,MH bahwa kepala daerah diwajibkan untuk memberikan atau menyampaikan LKPJ kepada DPRD sebagaimana diatur dalam UU No.23 T”ahun 2014.”Oleh karena itulah, pada agenda Rapat Paripurna kali ini kami terima usulan LKPJ Walikota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017 yang akan segera ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus untuk membahas usulan LKPJ tersebut, agar lebih sempurna lagi,”jelasnya.
Dalam paparannya, Walikota Tasikmalaya Drs.H.Budi Budiman mengatakan, bahwa tahun 2017 adalah tahun terakhir periodisasi RPJMD Kota Tasikmalaya tahun 2012-2017 , dengan upaya capaian visi “Berlandaskan Iman dan Taqwa, Mewujudkan Kemandirian Ekonomi yang Berdaya Saing Menuju Masyarakat Madani”, yang dijabarkan sbb: 1) Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang amanah dan menciptakan peningkatan ketaan dan kesalehan sosial masyarakat; 2) Meningkatkan insfrastruktur dan suprastruktur pertumbuhan ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat yang berwawasan lingkungan, serta 3) Meningkatkan dan meenyediakan insfrastruktur dan mutu layanan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial dan pengembangan budaya lokal.
“Terkait dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2017, maka LKPJ Walikota tahun 2017 menggambarkan kinerja pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan sebagai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 22017. Tema pembangunan tahun 2017 sebagaimana tertuang dalam peraturan Walikota Tasikmalaya No.23 tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya tahun 2017 yakni Memantapkan Kemandirian Ekonomi yang Berdaya Saing untuk Kesejahteraan Masyarakat,”paparnya
Pada kesempatan itu pun, Budi Budiman menjelaskan, bahwa tahun anggaran 2017 merupakan Realisasi Pendapatan Daerah Kota Tasikmalaya yang mencapai Rp.1.823.753.712.195,40 atau naik sebesar 13, 48% dari pendapatan daerah tahun 2016 sebesar Rp.1.607.112.092.958,00.”Kenaikaan tersebut didukung oleh kenaikan hampir semua point pendapatan dan beberapa di antaranya mampu melebihi target yang ditetapkan yakni Pajak 102,14 %, retribusi 111,62% serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 104,36%. Namun secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah tahun 2017 ini baru mencapai 97,20% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1.876.134.476,303,6.
Sebagai salah satu hasil dari bebagai kegiatan pembangunan yang kita lakukan selama tahun 2016, beberapa penghargaan telah kita raih baik dari pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Barat di antaranya; Penghargaan Adiwiyata Mandiri dari Presiden RI bagi SDN 2 Sukamanah Kec,Cipedes sebagai sekolah berbudaya lingkungan,apresiasi terbaik fasilitas Pilkada Serentak tahun 2017 dari Menteri Dalam Negeri, kemudian penghargaan Kota Peduli HAM dari Menteri Hukum dan HAM, penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Menteri Hukum dan HAM sebagai Kelurahan Sadar Hukum, penghargaan Swasti Saba Wistara dari Menteri Kesehatan RI, Anugerah Media Humas Kategori Media Sosial dari Menteri KOMINFO RI, TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017 dari Menteri PAN-RB dan penghargaan lainnya”papar Walikota Tasikmalaya.
Namun demikian, lanjut Walikota Budi Budiman, pihaknya menyadari bahwa apa yang telah dikerjakan belum sepenuhnya mampu mengakomodir seluruh kebutuhan dan keinginan masyarakat Kota Tasikmalaya.”Juga pelayanan kami bagi masyarakat belum sepenuhnya dapat mengakses seluruh lapisan masyarakat. Namun demikian, semampu kami telah berupaya mengoptimalkan berbagai sumber daya yang kita miliki untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat Kota Tasikmalaya “jelasnya.
Sebelum mengakhiri pidatonya,Walikota Tasikmalaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut mendukung serta berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses pembangunan ini.”Juga terima kasih kami sampaikan kepada seluruh unsur pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya beserta anggotanya, untuk selalu mendukung dan bersinergi dengan kami dalam berbagai proses pembangunan yang telah dilaksanakan,”pungkasnya. (HUMAS SETWAN/ADVERTORIAL)***
Komentar