Kota Tasikmalaya, LINTAS PENA—- Pada hari Senin (11/5/2026) malam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya menggelar rapat paripurna dan secara resmi menyepakati rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, SH., M.Si didampingi pimpinan.
Pada rapat paripurna tersebut dihadiri Plh Walikota Tasikmalaya Rd. Diky Candra Negara , Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya Yuda Permana, S.STP., M.Si, unsur pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) para asisten, para staf ahli, para kepala dinas / kepala badan / kepala bagian / para camat dan para lurah se-Kota Tasikmalaya ,pimpinan instansi vertikal dan perguruan tinggi ,para pinisepuh, tokoh kejuangan, tokoh agama, alim ulama, tokoh
masyarakat, para pimpinan partai politik dan pers , Ketua PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tasikmalaya, dan ketua beserta anggota Ikatan Kekeluargaan
Isteri Anggota Dewan (IKIAD) serta tamu undangan lainnya.
Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya Yuda Permana, S.STP., M.Si menjelaskan, bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif selama satu tahun anggaran ke belakang. ”Rapat paripurna kali ini menjadi forum penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Dalam sidang paripurna itu, seluruh fraksi DPRD menyetujui sejumlah catatan strategis dan rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya sebagai bahan evaluasi sekaligus perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.”ujarnya
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H. Aslim, SH., M.Si menjelaskan,bahwa rekomendasi DPRD bukan sekadar agenda rutin tahunan yang bersifat administratif. Menurutnya, seluruh poin yang telah dirumuskan dewan wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.“Ini adalah paripurna persetujuan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Tasikmalaya tahun 2025,” ujar Aslim usai rapat.
Menurutnya, penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Tasikmalaya Tahun 2025 ini telah melalui proses yang cukup panjang. Diawali dengan pembahasan oleh Panitia Khusus bersama OPD-OPD terkait, pembahasan di internal Pansus, dimana hasil pembahasannya disampaikan kepada pimpinan DPRD. Selain itu rekomendasi ini juga telah kami sampaikan pada Rapat Paripurna Persetujuan Rekomendasi LKPJ Walikota Tasikmalaya Tahun 2025 pada hari Senin 11 Mei 2026. Dengan demikian rekomendasi ini merupakan rekomendasi yang dapat kami sampaikan secara maksimal. dan berdasarkan Pasal 36 Ayat (7) Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Tata Tertib disebutkan bahwa: Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ
tersebut disampaikan dalam rapat paripurna sebagai rekomendasi kepada wali kota untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan
H Aslim menekankan bahwa rekomendasi tersebut memiliki kekuatan moral dan dasar hukum yang jelas, terlebih setelah terbitnya regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2026.“Sesuai dengan Edaran Menteri Dalam Negeri yang terbaru tahun 2026, bahwa rekomendasi itu wajib dilaksanakan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan keras bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak bisa lagi menganggap rekomendasi DPRD sebagai dokumen formalitas yang hanya berhenti di atas kertas.
Menurut Aslim, seluruh sektor strategis menjadi perhatian dalam pembahasan LKPJ tahun ini. DPRD melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).“Poin intinya terkait rekomendasi ini, hampir seluruh sektor kita bahas. Mulai tahun ini kita rangkum dari berbagai sektor di seluruh OPD, ada yang kita rekomendasikan di sana,” katanya.
Sejumlah sektor vital seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pengentasan kemiskinan masuk dalam daftar evaluasi DPRD. Tak hanya itu, pengawasan terhadap efektivitas penggunaan APBD dan kualitas realisasi program pemerintah juga menjadi sorotan utama.
DPRD menilai evaluasi menyeluruh penting dilakukan agar anggaran daerah benar-benar berdampak terhadap kebutuhan masyarakat, bukan sekadar terserap secara administratif.
Aslim memastikan setelah rekomendasi disahkan, DPRD akan memperkuat pengawasan melalui komisi-komisi agar setiap catatan benar-benar dijalankan oleh mitra kerja pemerintah daerah.“Tentu dengan rekomendasi ini, ini akan meningkatkan pengawasan kita melalui komisi-komisi yang ada,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap komisi nantinya akan melakukan pembahasan lebih detail bersama OPD terkait agar rekomendasi yang telah dikeluarkan bisa diterjemahkan menjadi langkah konkret.“Komisi akan membahas rekomendasi tersebut bersama-sama dengan mitranya. Jadi ini akan lebih spesifik di tingkat komisi nanti,” tuturnya.
Menurutnya, pola pengawasan yang lebih mendalam diperlukan agar tidak ada lagi program pemerintah yang melenceng dari target, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mendapat sorotan publik.
Aslim berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya mampu menjadikan rekomendasi DPRD sebagai momentum pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.“Harapannya tentu akan lebih baik lagi. Pemerintah Kota akan lebih baik lagi untuk membedahi program-program yang sudah direncanakan dari awal. Kami mohon agar apa yang kami sampaikan dalam rekomendasi tersebut dapat dijadikan pedoman dan acuan oleh saudara wali kota beserta jajarannya, dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dankegiatan sosial lainnya di Kota Tasikmalaya.,” pungkas Ketua DPRD Kota Tasikmalaya. (HUMAS DPRD/ADV)****
