oleh

DPRD Lampura Akan Sikapi Permasalahan di Desa Tulung Balak

Lampung Utara,– LINTAS PENA

Melihat adanya hiruk pikuk permasalahan dilingkup Desa, salah satunya di Desa Tulung Balak, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Setempat sebagai badan Pengawasan, berencana memanggil pihak Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) dan juga para perangkat Desa. Jum’at, 02 Agustus 2019.

Secara khusus Komisi I akan memanggil Kepala Dinas DPMD terkait pekerjaan Dana Desa (DD) rabat beton, yang diduga menyalahi aturan serta adanya indikasi nepotisme perangkat desa di Desa Tulung Balak, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten setempat.

“Sudah jelas jika kegiatan infrastruktur yang direncanakan oleh desa dan dilaksanakan tidak sesuai perencanaan dan peruntukannya maka berpotensi merugikan negara, pasti ada indikasi korupsinya, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku, maka kita komisi 1 akan menganggendakan pemanggilan DPMD lampura serta Desa Tulung Balak,”ujar Romli, Sekretaris Komisi I DPRD, Lampura, pada jumat, 02 Agustus 2019 diruang Kerjanya.

Masih kata Romli, terkait adanya dugaan kesewenangan sepihak dalam perekrutan struktur perangkat desa, ia akan menindaklanjuti dan menyerahkan ke-ranah hukum.“Kalau memang benar adanya, itu sangat jelas langgar Nawacita Reformasi,”tuturnya.

Karena sejauh ini pengawasan yang dilakukan oleh lembaga DPRD terkait dengan pengelolaan anggaran desa atau peraturan desa lainnya sudah dilakukan secara maksimal.“Kita (DPRD) sudah berulangkali mengimbau kepada eksekutif dan desa agar pengelolaan dana desa (DD) dan perekrutan perangkat desa harus sesuai aturan. Kenapa ini bisa terjadi,”ungkapnya. (Net/Tjikmet)**

Komentar