Kota Tasikmalaya, LINTAS PENA
Dalam Kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2016-2017, Ketua Partai Demokrat Kota Tasikmalaya yang juga anggota DPRD Kota Tasikmalaya dr.H.Wahyu Sumawidjaja M.Kes telah melaksanakan kegiatan resesnya yang bertempat di rumah N.Dedeh Saidah,SPd,M.Si warga RW 11 Jl.Cigeureung Kelurahan Nagarasari Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
“Turut hadir pada acara reses tersebut Ketua RW 11, para ketua Rt, tokoh masyarakat, tokoh pemuda juga tamu undangan lainnya memenuhi undangan reses dari Pak dr.Wahyu.”ungkap N.Dedeh Saidah S.Pd M.Si kepada LINTAS PENA, hari Senin 25 September 2017.
Dalam kata sambutanya, dr.H.Wahyu Sumawidjaja M.Kes mengatakan yang pertama saya ucapkan terima kasih kepada semua warga RW 11 atas kehadiran memenuhi undangan kami sehinnga silaturrahmi kita tetap terjalin. Selanjutnya kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2016-2017 adapun kegiatan ini berdasarkan keputusan DPRD Kota Tasikmalaya No.170/kep.09/pim. DPRD/2017 Tertanggal 8 September 2017 tentang peneta pan jadwal kegiatan RESES Masa persidangan III Tahun sidang 2016-2017 yang berlangsung dari tanggal 25 sampai dengan 27 September 2017. Dimana kegiatan di DPRD untuk sementara diliburkan dulu dan diberi kesempatan kepada anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan para pemilihnya .Adapun tujuannya disamping silaturrahmi kami pun siap menampung aspirasi,keluhan dan lainnya dari masyarakat yang nantinya akan diparipurnakan
Adapun yang namanya aspirasi masyarakat bisa disampaikan secara langsung ke DPRD bisa dengan cara musrenbang dan juga lewat reses ini. Jadi pada intinya, bahwa reses adalah kesempatan kami untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan apa keinginan masyarakat akan kami tampung dan nantinya akan kami paripurnakan dan mana saja yang menjadi prioritas di Apbd mendatang dan mudah mudahan bisa ter lealisisasi keinginan masyarakat.insyaa Alloh kami akan selalu perhatikan, papar dr.H.Wahyu Sumawidjaja M.Kes yang akrab dengan masyarakat ini mengakhiri obrolan. (ADE BACHTIAR ALIEF)***
Komentar