oleh

Dua Mata Pisau Ada Dalam Genggaman Anak-Anak

Oleh : DENY KURNIAWAN (Penulis adalah Guru di SD Negeri Leuwikidang Kecamatan Bungursari – Kota Tasikmalaya)

MATA pisau berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai bagian yang tajam pada pisau. Pisau juga merupakan salah satu alat yang sangat berguna bagi keberlangsungan hidup manusia karena dapat digunakan untuk memotong makanan, mengupas buah-buahan, mencincang daging, dan menguliti hewan kurban. Tapi disisi yang lain pisau juga bisa membahayakan jika disalah gunakan oleh orang yang punya niat jahat terhadap orang lain dengan menggunakan pisau untuk melukai, menakut-nakuti orang lain, merampok, menodong, dan tindakan kejahatan lainnya.

Tidak kalah penting dan berbahayanya dari pisau saat ini peradaban manusia di bumi sudah sangat canggih dan berkembang pesat dalam bidang teknologi. Dari mulai bangun tidur kita disambut dengan jam weker atau ada pula yang langsung menonton televisi, ada pula yang menggunakan pemanas air untuk mandi, dan sebagainya sampai kita kembali untuk tidur tidak bisa lepas dari ketergantungan dengan perkembangan teknologi. Dalam aktivitas pendidikan sangat terbantukan dengan perkembangan teknologi yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar, sarana belajar dan bisa dijadikan pula sebagai tempat menyimpan dokumentasi kegiatan pembelajaran.

Sebagai sumber belajar perkembangan teknologi merupakan salah satu referensi yang wajib bagi bapak/ibu guru agar materi pembelajaran menjadi lebih bermakna dan mendalam. Namun akhir-akhir ini dimasa darurat penyebaran Virus Corona Disaese praktis kegiatan pembelajaran di Indoensia dilakukan secara daring. Anak-anak yang tadinya tidak bisa mengoperasikan smartphone pada akhirnya dengan waktu singkat sudah mahir mengopersaikannya. Bak dua mata pisau yang tajam smartphone sangatlah berbahaya jika kita selaku pendidik hanya melakukan pembelajaran yang terlalu fokus pada penggunaan smartphone. Pembelajaran masa pandemi memang diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus. Satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Sehingga jika terkendala teknis bisa dilakukan pembelajaran secara luar jaringan. Smartphone memang sangat menarik bagi anak-anak ketika melakukan pembelajaran secara daring bahkan tak jarang gurunya pun lupa waktu dan tempat jika sudah asik dengan smartphonennya. Padahal jika anak-anak terlalu sering mengoperasikan smartphone maka timbul masalah baru yang akan dihadapi anak-anak.

Perkembangan anak-anak sekolah dasar yakni diawali dengan tahap operesional konkret yakni tahapan yang tepat untuk belajar membaca dan belajar berhitung. Namun jika sering menggunakan smartphone secara berlebihan maka akan terganggunya perkembangan motorik anak-anak tersebut. Biasanya yang sering terjadi adalah lambat untuk berkomunikasi karena kurangnya kemampuan bahasa atau lambat berbicara akibat. Seperti yang kita ketahui bersama baik dimedia cetak maupun media elektronik tidak sedikit anak-anak usia dini sampai remaja yang  bahkan dewasa jika sudah ketergantungan smarphone maka jika dijauhkan dari smartphone seperti orang yang mengalami gangguan jiwa. Bahkan ada juga yang sampai bertindak kriminal atau diluar kemampuan anak seusianya dengan meniru kegiatan yang didapatkan ketika bermain smartphone. Hal tersebut sungguh sangat menghawatirkan untuk itu kita selaku guru di isekolah dan sebagai orang tua dirumah sudah seharusnya untuk bisa tegas dan mendisiplinkan anak-anak dari ketergantungan smartphone. Agar masa depan anak-anak lebih bermakna sebagai seorang muslim kita bisa membekali pengetahuan dasar anak dengan mengajaknya untuk lebih mengenal tempat ibadanhynya. Kita bisa menjelaskan tentang tatak rama atau adab ketika berada di dalam masjid, tata cara berwudlu yang benar, kemudian kita ajak anak-anak kita untuk shalat berjamaah dimasjid. Selain itu juga kita bisa mengajak anak-anak untuk mengenal lebih dalam agama yang dianutnya dengan menceritakan sejarah peradaban Islam bisa juga menggunakan smartphone tentunya dengan pengawasan orang tua. Hal itu sejalan dengan penguatan karakter yang dalam kurikulum 2013.

Kedekatan anak dengan kedua orang tuanya adalah salah satu cara untuk mengalihkan perhatian anak dari smartphone. Ketika berinteraksi dengan anak buatlah anak menjadi nyaman bersama orang tua agar anak tidak selalu ingat dengan smartphone. Jangan pernah membiasakan anak untuk bebas bermain smartphone karena kita tidak akan pernah mengetahui informasi apa yang anak dapatkan dan tertanam dalam pikiran anak. Hal ini ibarat gunung kita hanya bisa melihat permukaan gunung es yg menjulang tinggi namun kita tidak bisa melihat seperti apa gunung es di bawah permukaan air. Memang tidak semudah membalikan telapak tangan untuk bisa mengalihkan perhatian anak-anak dari smartphone dan itu menjadi permasalahan yang sedang dihadapi para guru dan orang tua. Dibutuhkan komitmen dan kesadaran agar bisa menggunakan smartphone secara bijak dan tepat guna. Lebih baik anak menangis sekarang karena tidak diberi kebebasan untuk menggunakan smarphone, dari pada suatu hari kita menangis menyaksikan anak-anak kita ketergantungan smartphone.(***)

Komentar