Labuhanbatu, LINTAS PENA
Beberapa tahun yang lalu, sebut saja Margaya Tamba dan Panggabean warga Dusun Kampung Pelita Desa Selat Besar Kec. Bilah Hilir diketahui telah meninggalkan kampung halaman. Karena menurut paranormal yang diundang masyarakat, setelah dieksekusi terbukti memelihara begu ganjang.
Saat ini muncul kembali isu begu ganjang yang sudah pada tahap eksekusi versi masarakat. Pada hari selasa 30 April 2019 di kantor Kades Selat Besar. Masyarakat dan Muspika .Kapolsek yang diwakili IPDA Rujadi, Camat diwakili Sekcam Hulwi dan Kades Purwanto bermusyawarah untuk persiapan eksekusi .
Para perwakilan masarakat menjelaskan, asal muasal kasus yaitu belakabgan ini banyak keganjilan di kampung mereka , ada yang sakit sakitan. ada yang meniggal dunia dn lainnya secara tidak wajar “ Kami masyarakat sepakat untuk memanggil paranormal untuk mendapat solusi”ujarnya
“Adapun pendanaanya dikutip Rp, 500 ribu per KK dari kelompok si 6 HUTA atau 6 Kelompok STM yang ada maka terkumpul dana sejumlah Rp. 55 juta dan mereka tidak ada menuduh siapa siapa mereka yang diduga memiliki begu ganjang penyebab keganjilan keganjilan dikampung kami ini sampai paranormal yang menunjuknya nanti terbukti,”jelas warga
Sempat terjadi perdebatan dalam rapat tersebut .lalu muspika memutuskan akan ada rapat susulan kembali dalam waktu dekat ini antara Muspika dan perwakilan dari si 6 Huta atau 6 STM dan Muspika menghimbau jangan ada yang main hakim sendiri karena kita negara hukum dan masyarakat diminta untuk berpikir rasional jangan termakan isu sampai ada solusi yang terbaik nantiya, (PONIJAN MOJJO)***
Komentar