oleh

Dugaan Hantu “Begu Ganjang” Antara Paranormal dan Hukum di Desa Selat Besar Kec.Bilah Hilir

Labuhanbatu, LINTAS PENA

Plt Bupati Labuhanbatu H, Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT, sudah mengingatkan melalui Kades Selat Besar Purwanto.Begitu juga Kapolres AKBP Prido Situmorang   langsung turun lapangan supaya masyarakat jangan prcaya apa lagi sampai melaksanakan eksekusi tentang isu begu ganjang

Namun   tepatya hari Selasa   18 Juni 2019 tetap laksanakan dimulai dari ritual paranormal boru ringoringo,dibantu oleh marga Pasaribu, Siagian dan Nainggolan mulai beraksi makan sirih kemasukan Opung Opung lalu ember diisi air dan ramuan di tabur atau disiramkan dari sepanjang perbatasan desa untuk memancing hantu keluar dari sarangya. Tak lama kemudian, sang para normal group keluar meyisir jalan beberapa meter saja berhenti dan menyatakan orang yang mati akibat kecelakaan arwahya gentayangan di 3 titik pohon pisang, lalu pisang tersebut ditumbang kandas sembari paranormal menyiramkan garam untuk mengusir roh yang dimaksud

Kemudian para tokoh masarakat setempat tidak puas meminta paranormal beraksi kembali , tetapi para normal merasa lelah tidak bisa melanjutkan hari ini, lalu kita kebelakang sudah ada 3 korban terusir selamanya dari kampung halamannya, sebut saja marga Tamba, Panggabean, Boru Tarigan dan kedepan siapa lagi

Ada dugaan pidana HOAX karena diduga para normal dimaksud membuat buat atau mengarang adegan cerita bohong tanpa fakta walau sengaja diundang masyarakat, sehingga orang lain dirugikan, Juga ada dugaan pungli atas pengutipan uang ke masyarakat si 6 huta, untuk semuaya kita minta kerja sama penegak hukum untuk mendalami kasus yang sudah terjadi di Dusun Kamp Pelita Desa Selat Besar Kec Bilah Hilir, Kab Labuhanbatu, Sumut secara mendalam dengan tujuan tidak terulang lagi .(PJM)***

Komentar