Meranti LINTAS PENA—Dugaan korupsi yang dilakukan oleh kadis – kadis di OPD Kabupaten Meranti yang paling banyak menyetor uang GU dan UP adalah bagian setwan DPRD meranti yang bernama Hambali dan kadis PUPR Meranti.
Dalam pemeriksaan tersebut seluruh Kepala Dinas di Meranti terlibat penyetoran uang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan tebang pilih dalam pemeriksaan kasus korupsi yang dilakukan kadis – kadis OPD Meranti.
“Kedatangan KPK di Meranti beberapa waktu silam sangat menghebohkan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, oleh sebab itu, KPK harus transparan melaksanakan penindakan hukum terhadap oknum –oknum kepala dinas di Meranti maupun di Riau”. imbuh Ketua Lembaga Ikatan Pecinta Kedaulatan Rakyat (IPKR) kepada LHI.
Dengan adanya ketegasan Hukum yang terjadi diharapkan kedepannya oknum-oknum yang telibat dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan di Kabupaten Meranti mendapatkan efek jeranya atas kejadian tersebut.
Saat ini pengawas pembangunan di Pemda Meranti tidak berfungsi, aliran dana pembangunan di bidang perkebunan, peternakan, perikanan tidak jelas lokasi dan siapa penerima dana serta hasil dari kucuran dana tersebut pun tidak terlihat di tengah-tengah masyarakat yang berasal dari dana daerah maupun dana bantuan pusat itu.
Pengadaan dana bibit kopi pun ada dugaan korupsi, baru-baru ini katanya sudah sampai ke penegak hukum di Meranti.
14 tahun Kabupaten Kepualuan Meranti dimekarkan berkat perjuangan masyarakat Meranti maupun masyarakat meranti yang berada diluar daerah serta yang berada di ibukota.
Dugaan korupsi merajalela di Meranti, Badan Pemeriksa Keuangan Negara Perwakilan Riau tak berfungsi malah bersekongkol melakukan korupsi.
Baru-baru ini di Kepulauan Meranti juga di hebohkan di media sosial dengan adanya video viral warga Pulau Rangsang Tanjung Kedabu mengadu ke presiden jokowi bahwa sebuah PT ternama PT. Sumatera Riang Lestari meluluhlantak lokasi hutan kayu alam dan merambah ke lokasi kebun milik masyarakat.
Pulau Rangsang dan Pulau Merbau adalah pulau terluar, Tebing Pulau Rangsang berjatuhan kelaut dihantam ombak Selat Malaka, hutan kayu alam di luluhlantak PT. Sumatera Riang Lestari teramsuk juga kanal – kanal tanah gambut dan Pulau Padang Kecamatan Tasik Putri Puyu. Kanal tersebut membelah Pulau Padang, Petinggi-petinggi di Riau tak berdaya mengadakan pencegahan dengan alasan pihak perusahaan tersebut memilki surat sakti dari Menteri Kehutanan 2007 yang silam.(PONIATUN)
Komentar