oleh

Ekonomi Terus Bertumbuh, Tapi Kenapa Disparitas Kaya-Miskin Masih Lebar? Karena Dana Pengentasan Kemiskinan Bocor! Sampai Rp 15.400 Triliun selama Tiga Dekade*

Oleh: Andre Vincent Wenas ,MM,MBA., Pemerhati Ekonomi dan Politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta

PERTANYAAN yang selalu menggangu kita, ekonomi Indonesia dikabarkan terus bertumbuh setiap tahun, tapi kenapa disparitas kaya-miskin masih lebar? Jawaban langsung yang bisa disimpulkan dari pidato Presiden Prabowo Subianto di DPR kemarin karena dana yang bisa dianggarkan untuk pengentasan kemiskinan bocor!

Gini ratio Indonesia terus bertengger di bilangan sekitar 0,36, sementara negara maju berada di kisaran 0,25. Rasio Gini menunjukkan perihal distribusi pendapatan. Menurut data BPS, Gini Ratio di wilayah perkotaan berada di angka 0,38. Sedangkan di wilayah pedesaan Gini Rationya jauh lebih merata di angka 0,29. Ketimpangan ini selalu menjadi keprihatinan kita bersama.

Kalkulasi PBB yang dikutip presiden kemarinmengestimasi dana yang bocor selama ini (dari tahun 1991 sampai 2024, atau tiga dekade lebih) sekitar Rp 15.400 triliun! Bayangkan jika dana yang raib ini digunakan untuk membangun rumah sakit, sekolah, infrastruktur jalan yang bisa menggairahkan perekonomian daerah, mungkin pertumbuhan “double digits” yang berdampak pada pengentasan kemiskinan artinya pemerataan pembangunan, tentu sudah dari kemarin-kemarin terjadi. Kita sudah jadi negara maju sekarang.

Pertanyaannya, bagaimana kita bisa menambal kebocoran seperti ini? Supaya buah pembangunan tidak hanya dinikmati segelintir warga, bisa dipakai demi mewujudkan negara kesejahteraan. Bukankah ini yang jadi tujuan kita bersama mendirikan NKRI?

Maka pemerintah berinisiatif dengan program DHE (Devisa Hasil Ekspor) agar ditempatkan di bank-bank Himbara. Mestinya bulan Januari 2026 kemarin sudah berjalan, tapi mundur terus sampai Juni 2026 besok.

Simak kata-kata Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa ini, “Saya duga banyak pelaku bisnis yang melobi sampai ke istana. Jadi bukan presiden ya, sekeliling-sekelilingnya ada yang memperlambat. Itu harusnya Januari kan, mundur ke Maret, mundur ke April, sekarang Juni.” Disampaikan dalam acara Jogja Financial Festival 22 Mei 2026.

Menteri Keuangan menyatakan memang banyak pengusaha yang diduga melobi lingkaran istana terkait dengan kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam di bank Himbara.

Dulu jaman VOC kita dikenal sebagai “pengekspor rempah-rempah”, konglomerat jaman kolonial inilah yang mengelola surplus perdagangan internasional yang akhirnya berkontribusi pada kemakmuran bangsa Belanda di Eropa sana.

Sekarang sebetulnya tidak beda jauh dengan jaman kolonial dulu, “surplus perdagangan ekspor” Indonesia tidak tinggal di dalam negeri, tapi bocor ke luar negeri. Tapi jaman sekarang pelakunya orang kita sendiri. Tragis memang. Maka presiden menekankan, perekonomian Indonesia sekarang mesti lebih nasionalis.

Masih terkait soal ekspor adalah praktek “under-invoicing”, “transfer-pricing”, lalu pemalsuan atau manipulasi dokumen ekspor, misalnya di dokumen kepabeanan dicantumkan komoditi yang diekspor adalah POME (Palm Oil Mill Effluent) ini limbah cair yang dihasilkan dari proses pengolahan buah kelapa sawit menjadi Crude Palm Oil (CPO). Karena dianggap limbah maka pajak ekspornya murah, padahal barang aslinya yang diekspor itu adalah CPO, dan CPO itu jelas bukan limbah.

Memang akal-akalan seperti ini telah bikin rugi negara. Akumulatif selama seperempat abad kata Presiden Prabowo Subianto berjumlah sekitar Rp 15.400 triliun!

Kalau Indonesia yang neraca perdagangan terus mencatat surplus karena nilai ekspor lebih tinggi dibanding impor, namun sayangnya keuntungan dari surplus perdagangan itu tidak sepenuhnya tinggal di dalam negeri karena sebagian besar justru mengalir keluar lagi melalui berbagai modus manipulasi perdagangan internasional.

Prabowo bilang, “Kalau ilmu dagang, negara yang menjual lebih banyak daripada membeli harusnya tidak pernah mengalami krisis ekonomi.” Ia mengungkapkan, berdasarkan data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia mencatat keuntungan perdagangan sebesar USD 436 miliar dalam periode 22 tahun. Namun pada periode yang sama, tercatat pula aliran dana keluar yang mencapai USD 343 miliar. Kondisi seperti ini dinilainya merupakan sinyal kuat adanya kebocoran sistemik dalam aktivitas ekspor nasional.

Caranya para pelaku usaha mendirikan perusahaan afiliasi di luar negeri, kemudian menjual komoditas dari Indonesia ke perusahaan miliknya sendiri dengan harga jauh di bawah harga pasar. Setelah itu, barang dijual kembali dengan harga normal di negara tujuan sehingga selisih keuntungan tersimpan di luar Indonesia.

Praktek “under invoicing” menjadi salah satu akar persoalan utama. Modus melaporkan nilai ekspor lebih rendah dari harga sebenarnya. Keuntungan dari pajak dapat diparkir di luar negeri dan tidak tercatat sebagai penerimaan dalam negeri. Praktek ini termasuk “fraud” atau penipuan, dan itu adalah pelanggaran hukum.

Di komoditi batu bara, selain dengan cara memanipulasi harga, presiden juga menyoroti dugaan permainan volume ekspor. Contohnya pengiriman batu bara sebanyak 10 ribu ton yang di Indonesia hanya dilaporkan 5 ribu ton. Padahal, data sebenarnya tercatat lengkap di negara tujuan impor.

Menurutnya, praktik serupa tidak hanya terjadi pada batu bara dan kelapa sawit, tapi terjadi juga pada ekspor berbagai komoditas strategis lainnya. Celakanya praktek seperti ini telah berlangsung lama dan menjadi salah satu faktor yang menggerus kapasitas fiskal negara.

Dampak lanjutannya dari kebocoran ekonomi seperti itu sangatlah besar terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai program pembangunan nasional. Kebocoran itu mempengaruhi rendahnya ruang fiskal negara, misalnya untuk meningkatkan kesejahteraan guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga pembiayaan program strategis pemerintah lainnya.

Praktek penyelundupan melalui pelabuhan yang dinilai memperparah kebocoran ekonomi nasional. Karena itu kita harus berani membongkar terus secara terbuka agar perbaikan tata kelola perdagangan dan penerimaan negara dapat diperbaiki secara menyeluruh. Presiden Prabowo Subianto menegaskan, “Kita harus mengatakan yang merah merah, yang putih putih. Kita harus berani mengatakan apa adanya.”

Dulu tahun 1985 Indonesia pernah pakai SGS (Societe Generale de Surveillance) untuk menangani pemeriksaan perdagangan, setelah pemerintah Orba mengeluarkan Inpres No.4/1985 tentang “Kebijaksanaan Kelancaran Arus Barang”. Inpres ini diterbitkan Pak Harto lantaran banyaknya keluhan akibat maraknya pungli, korupsi dan manipulasi di lingkungan Bea Cukai.

Indonesia tidak lagi menggunakan jasa pihak swasta asing seperti SGS untuk mengendalikan ekspor secara langsung. Pengendalian dan verifikasi ekspor saat ini dilakukan oleh instansi pemerintah melalui Bea Cukai dan ditugaskan kepada lembaga survei atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nasional.

Sekarang pemerintah membentuk PT DSI (Danantara Sumberdaya Indonesia). Tugas utamanya adalah mengatur, mengelola, dan mengawasi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis Indonesia secara menyeluruh. Perusahaan ini bertindak sebagai BUMN khusus yang dibentuk pemerintah untuk mencegah kerugian negara akibat pelarian devisa, praktik transfer pricing, dan under-invoicing.

PT DSI bertugas memastikan penjualan komoditas sumber daya alam (seperti sawit dan batu bara) menjadi transparan dan devisa hasil ekspor (DHE) dapat mengalir lebih besar dan aman ke dalam negeri. Secara bertahap mengambil alih kewenangan agar ekspor komoditas strategis dilakukan secara menyeluruh dan terpusat oleh PT DSI.

Proses operasional PT DSI dibagi menjadi dua fase transisi. Fase pertama periode Transisi (1 Juni – 31 Desember 2026) dimana perusahaan swasta masih diizinkan melakukan ekspor, namun diwajibkan menyerahkan dan melaporkan semua dokumen ekspor kepada DSI. Lalu fase kedua, beroperasi penuh (mulai 1 Januari 2027) dimana DSI akan bertindak sepenuhnya sebagai eksportir yang membeli dan mengekspor langsung komoditas SDA.

Direkrutnya Luke Thomas Mahony (WNA berkebangsaan Australia) sebagai Direktur Utama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) untuk mengomandani entitas baru ini mesti dibaca dalam kaca mata profesionalitas. Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani yang menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia ini nampaknya hanya ingin memastikan agar profesionalisme dalam pengelolaan ekspor Indonesia bisa berkontribusi signifikan untuk menaikan PDB kita.

Harapannya, tidak ada lagi kongkalikong di belakang layar yang cuma mementingkan kenikmatannya pribadi. Egoisme seperti ini yang harus dilawan.

Jakarta, Minggu 24 Mei 2026