Oleh : Tantan Hadiansah, S.Pd. ( Guru SDN Sukalaksana, Kel. Sukalaksana, Kec. Bungursari)
SEMUA lapisan masyarakat dapat ikut serta membantu pendidikan agar tercipta pendidikan yang berkualitas, sekolah tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat agar pendidikan tetap eksis sesuai yang diharapkan maka peran komite sekolah sangat diperlukan untuk menyampaikan program-program sekolah kepada masyarakat atau kepada orang tua wali peserta didik. Komite sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau (Permendikbud) No 75 Tahun 2016, sebagaimana yang tercantum dalam Pemendikbud tugas komite sekolah diantaranya : (a). Memberikan pertimbangan dan penentuan kebijakan pendidikan. (b). Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik dari perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia indusri maupun pemanggku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif. (c). Mengawasi pelayanan pendidkan di sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (d). Menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orang tua/wali dan masyarakat serta hasil pengamatan komite sekolah atas kinerja sekolah.
Komite sekolah adalah salah satu unsur sebagai mitra sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan . Masyarakat melalui komite sekolah dan sekolah mempunyai keterkaitan dan saling berpengaruh satu sama lain. Dari uraian tadi, jelas terlihat bahwa lembaga pendidikan mempunyai peran cukup besar terhadap masyarakat dan juga sebaliknya masyarakat juga mempunyai peran cukup besar bagi penyelenggaraan pendidikan. Secara umum sekolah dan masyarakat memiliki tujuan yang hendak dicapai yakni berupa peningkatan mutu pendidikan, sehingga pada giliran masyarakat akan merasakan dampak langsung dari kemajuan tersebut.
Namun, sayang ketika pemerintah memutuskan hal yang tidak terbayangkan oleh kita semua melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Proses Belajar Mengajar (PBM) yang tadinya dilaksanakan dengan tatap muka, dengan terbitnya SE ini maka PBM dihentikan sementara dan diganti dengan pembelajaran daring atau BDR (belajar dari Rumah). Untuk memperlancar proses belajar dari rumah, pemerintah menyediakan bantuan-bantuan belajar online gratis dari sejumlah layanan edukasi online dan juga bantuan berupa kuota internet untuk guru dan siswa. Dalam pelaksanaan belajar di rumah, guru secara online tetap berinteraksi dengan siswanya untuk membantu siswanya dalam menyelesaikan tugas-tugasnya. Pembelajaran dimasa pamdemi ini tidak hanya melibatkan guru semata, tetapi semua unsur yang berkaitan dengan pembelajaran ikut berperan secara aktif, terutama peran orang tua sangat dominan dalam membingbing dan mengarahkan serta mengawasi putra putrinya untuk belajar secara berkesinambungan.
Seiring dengan waktu, belajar dari rumah (BDR) tidak terasa sudah hampir 1 (satu) tahun timbullah permasalahan-permasalahan selama belajar dari rumah diataranya siswa sudah merasa jenuh dengan belajar jarak jauh atau BDR sehingga rasa jenuh tersebut menyebabkan siswa tidak semua ikut belajar, kesibukan orang tua dalam mendampingi belajar anaknya, fasilitas pembelajaran dari rumah terbatas, berbagai tanggapan dan keluh kesah muncul dari para orang tua terkait pelaksanaan belajar dari rumah, banyak hal yang dianggap tidak efektif dan tidak efisien dengan dilakukan BDR berbasis android (IT)
Berdasarkan kasus tersebut maka komie sekolah berupaya menjalankan perannya dimasa Covid-19 yaitu menjadi guru dalam kelompok anak selama belajar di rumah (BDR). Komite sekolah bersama sekolah bersama-sama memberikan arahan atau saran kepada orang tua peserta didik supaya anaknya tetap mengikuti BDR dengan sungguh-sungguh supaya anaknya mendapatkan pelajaran sebagaimana mestinya, memberikan pengertian kepada orang tua peserta didik tentang bahaya Covid-19 apabila sekolah melaksanakan belajar tatap muka dikhawatirkan timbul klaster baru dalam penyebaran virus Covid-19, Komite sekolah tidak mempunyai kewenangan untuk membuka pembelajaran tatap muka semua itu tergantung kebijakan Dinas Pendidikan dan Tiem Tugas Covid-19, memberikan semangat kepada peserta didik untuk tetap melaksanakan BDR dengan semangat dan sungguh-sungguh.
Keberadaan komite sekolah diharapkan bisa turut serta dalam menyelesaikan persoalan pendidikan pada hari ini. Jika pihak sekolah sebagai pihak internal memperbaiki dari dalam sistem, maka dari pihak komite memperbaiki dari luar sistem, yaitu memantau perkembangan pendidikan dari luar, melalui masyarakat dan lingkungan pendidikan sekitar. Sejalan dengan permendikbud RI No 75 tahun 2016 tentang komite, maka eksistensi peran komite sekolah diharapkan mampuh beradaptasi dalam segala situasi, termasuk dengan adanya perubahan yang tidak direncanakan seperti pandemi Covid-19.
Peran komite sekolah dalam dalam memberikan pertimbangan (advisory), dukungan (supporting), dan melakukan pengawasan (controlling) dapat terwujud dalam: (1). Pelaksanaan pembelajaran dalam kawasan protokol kesehatan yang ketat, (2). Mempersiapkan infrastruktur kesehatan sebagai sekolah tangguh dimana warga sekolah harus terlindungi dari penularan Covid-19 ditengah serangan pandemi. (3). Menyiapkan infrastruktur teknologi untuk kepentingan pembelajaran daring. (4). Membantu sekolah menyiapkan guru yang adaptif dan inovatif dalam menghadapi tangtangan perubahan untuk dapat menciptakan pembelajaran kreatif. (5). Membantu sekolah dalam memberikan pemahaman dan keterampilan kepada wali murid dalam proses pendampingan siswa saat belajar dari rumah. Peran tewrsebut ditunjukan untuk mengawali lingkungan sosiologis warga sekolah untuk tetap dalam pembelajaran yang kondusif dan memberikan sumbangsih untuk tercapainya tujuan pendidikan yang bermutu.
Kita selaku manusia yang lemah hanya bisa berdo’a kepada Allah SWT semoga musibah yang sedang menimpa khususnya Pandemi Covid-19 dapat segera disirnakan didunia ini, sehingga pembelajaran dapat dilaksanakan secara normal kembali, dan kita harus tetap berusaha agar terhindar dari penyakit Covid-19 dengan tetap semangat mengunakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun, memakai masker jika keluar rumah dan menjaga jarak. Dan semoga kita semua diberi ksesabaran dalam menghadapi semua cobaan dari Allah SWT. Aamiin ya rabbal alamiin.****