oleh

Elemen Masyarakat Kab.Tasikmalaya Persoalkan Pembongkaran Proyek Taman Alun Alun Manonjaya

Kab.Tasik, LINTAS PENA

Sejumlah elemen masyarakat dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia(GPI) cabang Tasikmalaya menyambangi kantor DPRD kabupaten Tasikmalaya Senin(17/12/2018). Hal itu guna untuk mendesak kepada dinas terkait agar memberikan alasan yang tepat, kenapa proyek Taman Alun Alun Manonjaya yang belum rampung atau selesai , malah dibongkar kembali   jelas itu sudah terinfeksi dan terindikasi adanya kerugian negara. Karena kalau seperti itu, ada indikasi perencanaan yang kurang matang,kenapa terlalu dini untuk dilakukan pembongkaran sedangkan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sudah mengucurkan anggaran yang nilainya cukup fantastis .Kenapa lembaga negara bisa dikalahkan oleh segelintir orang,

“Kami tidak berbicara soal teknis,  tetapi kami sangat menyayangkan kenapa uang negara kok semudah itu dihambur-hamburkan. Ini ada motivasi apa,dan ada syahwat apa jadi kami anggap semua itu ada indikasi embrio korupsi dalam proyek tersebut,kami mendesak Kepada pihak komisi III untuk membuat notulen” papar Dedi Supriadi salah seorang dari perwakilan masyarakat yang ikut auden

Hal senada dikatakan Agus Salim ketua Gerakan Pemuda islam (GPI) cabang Tasikmalaya bahwa pembongkaran Taman Alun Alun Manonjaya sudah menuju kepada  indikasi korupsi ,karena kalau uang negara di hambur hamburkan begitu saja maka hal itu tidak sesuai dengan perencanaan yang ada >Jadi apabila ada perbuatan melawan hukum (PMH) atau adanya kerugian negara dengan itu , kami mendesak kepada Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya harus betul betul menelusuri pembongkaran Taman Alun Alun Manonjaya agar jelas,dan selanjutnya kami semua menunggu hasil kajian dari pihak Komisi III” tandasnya

Sementara itu, ketua Fraksi Partai Demokrat dari Komisi III Veri Wiliam menyatakan bahwa yang menjadi polemik itu sebetulnya bisa masalah pembongkarannya kenapa proyek yang belum selesai malah di bongkar,lalu itu yang menjadi reaksi terhadap masyarakat,dan masyarakat ada yang pro dan kontra,untuk progres ke satu tidak ada masalah,karena anggaran dan perencanaan di anggap sesuai,tetapi di progres ke dua malah menyembul permasalahan karena adanya pembongkaran lalu yang jadi pertanyaan rekan rekan yang tadi melakukan auden mempertanyakan anggaran yang nilainya Rp. 1,8 M tidak jelas masa untuk penataan dan penanaman rumput kok uangnya segitu,lalu itu akibat indikasi perencanaan yang kurang matang,

” Untuk mencari kejelasan kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, dan akan mempertanyakan , kenapa proyek tersebut tidak sesuai dengan siteplan,yang pada akhirnya timbul pertanyaan dari mana uang untuk pembongkaran tersebut,dan langkah selanjutnya kami akan menelusuri apakah proyek pembangunan Alun Alun Manonjaya sesuai dengan bestek atau spesifikasi,atau tidak makanya kami dari komisi III akan melakukan kajian “pungkasnya.(MUMUH MUHLIS)***

Komentar