Kota Bandung,LINTAS PENA—- Amir Arief selaku Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) menyerukan “Hajar Serangan Fajar” pada acara festival Demokrasi yang digelar oleh Bakesbangpol Kota Bandung berlokasi di Monumen Bandung Lautan Api Tegallega Kota Bandung, Rabu (4/9).
Acara tersebut hasil kolaborasi antara Pemkot Bandung, KPU dan Bawaslu Kota Bandung, KPK serta kerjasama antar Kepala SMA/SMK se-Kota Bandung. Selain dihadiri pelajar juga dihadiri oleh elemen masyarakat Kota Bandung.
Hajar serangan fajar di orasikan bersama-sama semua unsur elemen yang hadir dan interaktif edukasi sosialiasi serta tanya jawab antar Nara sumber dengan pelajar khususnya. Karena festival demokrasi tersebut di tujukan guna meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada pilwalkot Bandung 2024.
“Polik uang adalah sumber dari permasalahan pemimpin melakukan korupsi ketika terpilih dan menjalankan masa jabatannya. Oleh karena itu pentingnya semua pihak bekerjasama untuk mengawasi dan melaporkan siapapun melakukan politik Uang. Pemberi dan penerima uang akan dihukum”. Kata Amir.
Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas menegaskan bukan hanya memberi dan menerima politik uang saja yang melanggar akan tetapi menjanjikan sesuatu juga termasuk kategori pelanggaran dalam pemilu serentak 2024.
PJ. Wali Kota Bandung Bambang Bambang Tirtoyulioni menargetkan 90% pemilih warganya untuk datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024.
“Gunakan hak pilih warga Kota Bandung untuk calon terbaik Wali Kota dan Wakil Wali Kota 27 November 2024. Target kami 90% salah satunya pemilih pemula mencapai 23% dari jumlah DPT 1,8juta-an”. Katanya.
Ketua Bawaslu Kota Bandung Dimas dalam interaksinya kepada pelajar dan unsur masyarakat yang hadir menegaskan, ada tiga (3) tempat yang tidak boleh digunakan untuk berkampanye yakni fasilitas pemerintahan, tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Dirinya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mengawasi jalanya pilkada Kota Bandung dengan mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang pemilu agar melahirkan pemimpin yang berkualitas untuk membangun kemajuan masyarakat Kota Bandung. (Rizezky/Eky)