oleh

Fokus Grup DiscussionICJS Integrated Criminal Justice System dan Pemerintah Kota Banjar

Banjar, LINTASPENA — Focus Group Discussion (FGD) terkait Integrated Criminal Justice System (ICJS) digelar di Aula Serbaguna Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Banjar, Selasa (28/4/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga penegak hukum serta pemerintah daerah.
FGD tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Kota Banjar Tutut Prasetyo, A.Md. IP.,S.Sos.,M.H. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia, Sekda kota Banjar dr.H. Agus,Budiana Ekaputra Kabag Hukum H. Maya Kapolres Kota Banjar, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Kepala BNN Ciamis, Kepala Kesbangpol Kota Banjar,ka Pol PP Kota Banjar Serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Tutut Prasetyo A.Md. IP.,S.Sos.,M.H. menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terintegrasi. Menurutnya, ICJS tidak hanya berbicara soal penegakan hukum, tetapi juga mencakup pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
“Sinergi antar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar proses penegakan hukum berjalan efektif, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Sementara itu, dr,H.Agus Budiana Ekaputra Stap Ahli Bidang
Kemasyarakatan.Setda Kota Banjar,dalam sambutannya. menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjar mendukung penuh implementasi ICJS. Ia berharap forum ini dapat menghasilkan langkah konkret dalam meningkatkan koordinasi antar lembaga.
FGD ini juga menjadi ajang diskusi untuk mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan serta merumuskan solusi bersama guna mengoptimalkan pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu di Kota Banjar.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan sistem hukum yang lebih efektif dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.

Sementara itu Kepala kejaksaan Negeri Kota Banjar Lukman Hakim SH.M.H.
menekankan pentingnya integrasi dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan serta pengawasan sistem yang di tetapkan di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa selama ini koordinasi antara kejaksaan dan penyidik telah berjalan baik mulai dari penerimaan Surat pemberitahuan Dimulainya penyidikan ( DPDP ) Penelitian berkas perkara hingga pelimpahan perkara kepengadilan.
Alhamdullilah,koordinasi yang terjalin selama ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke depan dengan adanya sistem terintegrasi berbasis elektronik diharapkan proses koordinasi akan semakin mudah dan efektif..

Dari unsur kepolisian juga di sampaikan bahwa penerapan sistem baru berbasis digital akan mempermudah penyidik dalam melakukan input dat koordinasi dengan kejaksaan hingga proses pelimpahan perkara ke pengadilan.

Dengan sistem terintegrasi elektronik ini,penyidik akan lebih mudah dalam berkoordinasi sehingga tercipta sistem peradilan pidana di Kota Banjar yang semakin transparan dan susuai dengan ketentuan KUHAP dan KUHP Terbaru.jelasnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh unsur penegak hukum di Kota Banjar semakin solid dan terintegrasi dalam menjalankan tugasnya,sehingga mampu menghadirkan sistem peradilan pidana yang profesional,transparan dan berkeadilan.bagi masyarakat..AJAT SUDRAJAT)****