TASIKMALAYA—Sejumlah jurnalis dan pekerja media di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya akan menggelar demo penolakan revisi UU Penyiaran di Taman Kota Tasikmapaya pada hari Selasa 28 Mei 2024 pukul 09.00 WIB. Mereka memberikan pernyataan sikap terkait demo tersebut.
“Kami yang terdiri dari organisasi profesi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro-demokrasi di Tasikmalaya, dengan tegas menuntut pembatalan seluruh pasal bermasalah dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi,” kata Eko Setiabudi , korlap aksi damai Forum Jurnalis Tasikmalaya dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan ke redaksi media ini.
Eko Setiabudi menjelaskan, bahwa Agenda Kegiatan Aksi Damai Jurnalis Tolak RUU Penyiaran menjelaskan, bahwa masa aksi, seluruh insan jurnalis di Kota/Kab Tasikmalaya, Pers Kampus Kota/Kab Tasikmalaya dan simpatisan, dengan estimasi masa kurang lebih 100 orang. “Titik kumpulnya di kampus STAI NU Jl.Dr Soekardjo.Bagi yang memiliki baju seragam lembaga silakan, jika tidak memakai hitam hitam
Kegiatan yang akan dilaksanakan besok hari Selasa 28 Mei 2024 , lanjut Eko Setiabudi, yakni masa aksi berkumpul di depan STAI NU (Jl. Dokar), setelah semua siap masa berbaris menuju Taman Kota Tasikmalaya, berbaris rapi…dengan di lengkapi berbagai atribut demo (poste, spanduk, keranda mayat, pocong dan aksi teaterikal sepanjang jalan). Sesamppainya di perempatan Mesjid Agung (LAPAS), aksi masa berhenti, lalu bersiap untuk berjalan mundur hingga Taman Kota.Sesampai di Taman Kota ,aksi masa berkumpul untuk menyampaikan berbagai orasi tuntutan,orator dari perwakilan aksi demo, jurnalis atau pun mahasiswa. Kemudian tabur bunga, dan penggantungan ID card jurnalis, Setelah selesai.. orasi lagi jika ada, atau dari dewan, kalau tak ada. Pembacaan Deklarasi dan tanda tangan. Lalu foto-foto, penutup, doa dan bubar “Demikian rencana agenda kegiataanya, mudah-mudahan besok diberikam kelancaran. “pungkasnya.(ANDRI HERISINTA)****
Komentar