oleh

Forum Silaturahmi Selasar Masjid Agung Kota Tasikmalaya Desak DPRD Awasi SPMB 2026 dan Perlindungan Bagi Sekolah Swasta

Kota Tasikmalaya LINTAS PENA—Forum Silaturahmi Selasar Masjid Agung (FOSSMA) Kota Tasikmalaya mendesak transparansi pelaksanaan SPMB 2026 dan perlindungan bagi sekolah swasta.Desakan itu disampaikan FOSSMA saat melakukan audiensi dengan Komisi 4 DPRD, KCD 12 Tasikmalaya,KPAID Jabar, dan Disdik Kota Tasikmalaya di Gedung Bamus DPRD, Senin 18 Mei 2026.

Ketua Fossma Kota Tasikmalaya H.Dadang AP menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi dan berpotensi muncul saat SPMB 2026, mulai dari praktik pungli, titipan siswa, hingga kondisi SMK swasta yang dinilai tertekan oleh kebijakan penerimaan murid baru.Ketua Fossma juga menyoroti keterlibatan pelajar dalam geng motor, tawuran, perundungan, dan tindakan kriminal lainnya.

FOSSMA mengajukan sejumlah tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak terkait:SPMB dilaksanakan jujur dan transparan untuk mencegah pungli dan praktik yang merugikan masyarakat.Disdik, KCD 12, dan Pemkot Tasikmalaya bersikap tegas terhadap pelanggaran, termasuk penerimaan siswa yang tidak sesuai aturan.Kesejahteraan guru honorer diperhatikan dengan upah minimal sesuai UMK untuk guru honorer, madrasah, TK, dan PAUD. “FOSSMA siap berkolaborasi agar keluhan masyarakat dan tuntutan ini dapat diperhatikan KCD 12 dan pihak terkait,” ujar H. Dadang.AP.

Ia menambahkan, FOSSMA akan membuka posko pengaduan selama SPMB untuk mencegah transaksi yang menyimpang.

Ketua Komisi 4 DPRD Kota Tasikmalaya H. Undang Syarifudin M.Pd menyatakan sebagian besar permasalahan yang disampaikan masuk dalam kewenangan KCD 12 Tasikmalaya. Ia meminta juklak dan juknis SPMB diperjelas agar mudah dipahami masyarakat.

Sekretaris Pelaksana SPMB KCD 12, Irwan menjelaskan SPMB 2026 berbeda dari tahun sebelumnya dengan hadirnya program Sekolah Manusia Unggul atau Maung. Penerimaan murid untuk sekolah Maung di Jabar menggunakan jalur prestasi akademik dan non-akademik tanpa sistem zonasi.”Jalur akademik menggunakan nilai rapor dan tes kemampuan akademik, sementara non-akademik melalui verifikasi sertifikat prestasi atau HAKI,”kata, Irwan.

Pendaftaran Sekolah Maung dibuka lebih awal pada Mei. Kelas dibatasi maksimal 32 siswa per rombel dengan kurikulum disesuaikan minat dan bakat siswa. Program ini diterapkan di puluhan SMA dan SMK Negeri terpilih di Jabar.

Ketua KPAID Jabar Ato Rinanto menyebut banyak pelajar kini terlibat narkoba, kekerasan seksual, perundungan, dan gengster. Ia menilai 92% pemicunya berasal dari pola asuh dan dampak perceraian orang tua.”Menangani masalah ini bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga harus ada peran kita semua termasuk DPRD, KCD 12 Tasikmalaya, Disdik, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat,” jelas Ato.( ADE BACHTIAR ALIF)***