Kota Tasikmalaya,LINTAS PENA
Pemerintah melalui Sargas COVID-19 menurunkan peraturan tentang larangan Mudik yang dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona yang saat ini kian meningkat di berbagai daerah di Indonesia akibat dari kurang disiplinnya masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan WHO apalagi ajang mudik dikhawatirkan meningkatkan penyebaran virus tersebut.
Melalui penyelenggaraan Operasi Ketupat Lodaya tahun 2021 jajaran Kepolisian Republik Indonesia bersinergi dengan Intansi – intansi lain menjadi Garda terdepan dalam menerapkan aturan larangan mudik tersebut guna memutus rantai penyebaran virus tersebut.
Namun kegiatan ini sangat berpotensi terjadi gangguan Kamtibmas yang harus di waspadai, untuk itu kehadiran jajaran Sat Brimob Polda Jabar sangat dinantikan selama kegiatan pengamanan Operasi Ketupat Lodaya Tahun 2021 dari ancaman gangguan Kamtibmas berintensitas tinggi seperti penyerangan terhadap anggota Polri salah satunya dengan Bom Bunuh Diri maupun pengeboman di Posko Kepolisian ditambah tindakan anarkis masyarakat dengan menerobos barikade penyekatan di beberapa titik.
Untuk menggelorakan semangat Polri yang Presisi, 1 Regu Anggota Kompi 3 penugasan zona back up Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan patroli ke Pospam OKL Polres Garut di Bundaran Tarogong untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan seperti gangguan kamtibmas berintensitas rendah sampai dengan tinggi dan memantau arus lalu lintas yang kerap ramai dengan sasaran kerumunan masyarakat maupun anggota kepolisian yang tengah bertugas.
Hadirnya personil bersenjata lengkap dari jajaran Sat Brimob Polda Jabar ini diharapkan dapat mencegah sejak dini tindak kriminalitas dari para pelaku dengan sasaran baik masyarakat maupun anggota Kepolisian yang sedang bertugas baik pengaturan arus lalu lintas maupun piket di Pospam Pospam Kepolisian.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K mengatakan “Sampai saat ini Kegiatan Operasi Ketupat Lodaya tahun 2021 di wilayah hukum Polda Jabar yang sudah berjalan dengan beberapa kerawanan yang menjadi atensi seperti gangguan Kamtibmas berintensitas rendah sampai dengan tinggi mulai dari antisipasi Jebolnya penyekatan akibat bertumpuknya kendaraan selama diberlakukannya Larangan Mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sampai penyerangan terhadap personil penyekatan seperti bom bunuh diri, untuk itu jajaran Sat Brimob Polda Jabar hadir guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat tentang sebagai bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam menggelorakan semangat Polri yang Presisi untuk masyarakat”.(REDI MULYADI)
Komentar