Tasikmalaya, LINTAS PENA.
Kamis, 17 September 2020 bertempat di wilayah Rajapolah Kanit Bimas Iptu Subarman dan Kanit Reskrim Bripka Tony melaksankan giat pembinaan terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai Inpres no.6 th.2020 kepada Kepala Desa Manggungjaya Sdr.Sopian beserta staf.
Hasil yang dicapai adalah guna terwujudnya Harkamtibmas di Masyarakat. Mendapatkan informasi ttg Kamtibmas/masalah yg ada di masyarakat. Terjalinnya kemitraan dan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19. (Lukman Nugraha, S.P.)








Komentar