Tasikmalaya, LINTAS PENA.
Tiga pilar Cineam telah melaksanakan Operasi Yustisi, 3M-PC PEN Pendisiplinan Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan yang dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2020 dengan sasaran Warga masyarakat yg tidak pake Masker.
Hasil OPS Yustisi hari ini telah berhasil menemukan pelanggar warga yg TDK menggunakan Masker sebanyak : 28 Pelanggar. Sanksi dan hukuman sbb: teguran : 25, sanksi sosial : 5, sanksi fisik : 4, pembagian masker : 28, konten video : 2, Spanduk / Billboard : 2. Jumlah titik Ops Yustisi stasioner : 1.
Kuat pers Ops Yustisi Polri : 8, TNI : 6, Satpol PP : 1, Dishub : 2, instansi lain : 3, Unsur pimpinan : 1, Camat : 1. Selama giat berlangsung aman dan lancar. (Lukman nugraha, S.P.)
Komentar