oleh

Giat Operasi Yustisi dan 3M Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Wilkum Polsek Sukaratu Polresta Tasikmalaya

Tasikmalaya, LINTAS PENA

Kamis, 17 September 2020 bertempat di Jalan Raya Kudang Desa Sukaratu Kec. Sukaratu Kab. Tasikmalaya Kapolsek Sukaratu AKP Junaidi, S.H., bersama Anggota Polsek Sukaratu, Kasi Trantib Kec. Sukaratu, Satpol PP Kec. Sukaratu melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Jalan Raya Kp. Kudang Ds. Sukaratu Kec. Sukaratu Kab. Tasikmalaya.  Memberikan himbauan dan teguran lisan kepada yang tidak menggunakan masker. Mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid 19.

Hasil dari Operasi Yustisi dan 3M ini adalah teguran : 15, Sanksi fisik : 3, Pembagian masker : 12. Titik Ops Yustisi stasioner : 1 (satu) titik di jalan raya Kp. Kudang Ds. Sukaratu Kec. Sukaratu Kab. Tasikmalaya.

Kuat Pers Ops Yustisi ini adalah Polri : 6, Satpol PP : 4, Jumlah : 10 Personil Gabungan. Menurut AKP Junaidi, bahwa semenjak dilaksanakannya Ops Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan warga sudah mulai mematuhi dan menyadari protokol kesehatan yaitu tentang penggunaan masker. Selama kegiatan berjalan lancar dan tertib, situasi aman dan kondusif. (Lukman Nugraha, S.P.)

Komentar