oleh

Giat Operasi Yustisi Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar

Ciamis – LINTAS PENA

Kepolisian Sektor Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar bersama dengan unsur Muspika, tim gugus tugas dan ormas Kecamatan Sukadana melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin mennggunakan masker. Operasi ini digelar di Jalan Raya Sukadana – Cisaga Dusun Ciilat, Desa, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/09/2020).

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukadana, Ipda Deni Susanto, SH., dan dihadiri oleh pimpinan unsur Muspika, seperti Camat Sukadana, Asep Kholik Fajari, S.Ip., Ketua Gugus Tugas Kecamatan Sukadana, Irfan Hilmi, S.STP., M.Si., Kepala Puskesmas Sukadana, Yani Lestari Rahayu, A. Pt., Batibung Koramil 1311/Rajadesa, Serka Sailan, Kanit Intel Polsek Sukadana, Aiptu Eddy Heryanto, Kanit Binmas Polsek Sukadana, Aiptu Carwa, dan Babinkamtibmas Desa Ciparigi, Aiptu Yadi Kusmayadi. Serta beberapa anggota puskesmas, kecamatan, tim gugus tugas dan anggota Ormas Pemuda Pancasila PAC Sukadana.

Operasi ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu juga sebagai upaya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di wilayah hukum Polsek Sukadana Polres Ciamis.

Kapolsek Sukadana, Ipda Deni Susanto, SH., mengatakan, dalam kondisi pandemi Covid-19, penggunaan masker merupakan suatu kewajiban. Kewajiban menjaga kesehatan adalah merupakan kedisiplinan pribadi yang harus diterapkan dengan kesadaran sendiri.

“Disamping harus mematuhi protokol kesehatan masyarakat, sebagai pengguna jalan juga harus mematuhi aturan Lalu lintas. Pada kendaraan bermotor upayakan menggunakan kunci ganda untuk mengantisipasi kejadian pencurian kendaraan bermotor,” katanya.

Selain memberikan edukasi tentang pencegahan Covid-19, kata Kapolsek, petugas gabungan juga melaksanakan penertiban kepada warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar diberikan teguran dan diberikan masker gratis oleh petugas dilapangan.

“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat semakin sadar dan disiplin untuk selalu menggunakan masker ditengah situasi pandemi Covid-19. Sehingga dapat bersama-sama mendukung program pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun diair mengalir,” tandasnya.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaan operasi dilaksanakan juga kegiatan pembagian masker. Sebanyak 30 buah masker dibagikan kepada warga yang tidak menggunakan masker.”Sebanyak 35 orang diberikan teguran lisan, 2 orang diberi sanksi sosial, dan 3 orang diberi sanksi fisik,” ungkapnya.HUMAS POLRES CIAMIS/EDIS 57

Komentar