oleh

Giat Satgas Nusantara Bhabinkamtibmas Desa Geresik Melaksanakan Pembagian Sertifikat Tanah (PTSL) Sebanyak 241 Di Desa Geresik Di Wilayah Hukum Polsek Jamanis Polresta Tasikmalaya

Tasikmalaya, LINTAS PENA.

Selasa, 25 Agustus 2020 bertempat di Aula Desa Geresik Kec.Jamanis Kab Tasikmalaya Brigpol Indra Husni A Bersama Kepala Desa Geresik, Panitia PTSL, dan Perwakilan BPN melaksanakan pembagian sertifikat Tanah (PTSL) sebanyak 241 Sertifikat tanah yg ikut program (PTSL) Dari pihak BPN ke masyarakat Desa Geresik. Sosialisasi terkait situasi AKB fase New Normal dalam rangka cegah covid 19. Menyampaikan himbauan social distancing berupa jaga jarak, pake masker dan pola hidup bersih dan selalu menjaga Kesehatan. Memberikan pesan Kamtibmas guna menciptakan situasi kondusifitas, aman dan terkendali. Menyampaikan pesan selalu jaga Keselamatan dan Kesehatan dalam pelaksanaan kerja. (Lukman Nugraha, S.P.)

Komentar